Kabarminang – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menegaskan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Efektif dan Akuntabel di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Senin (4/11/2025), yang diikuti 55 kepala desa beserta bendahara desa.
Yota Balad menyebut APBDes merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi desa dan mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pengelolaan APBDes harus dijaga melalui peningkatan pendapatan desa, pembiayaan yang inovatif, dan belanja yang berkualitas.
Menurutnya, kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan visi misi pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan tata kelola yang baik.
“Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa harus bersinergi dan bekerjasama untuk menerapkan prinsip transparan, akuntabel, partisipatif dan sesuai dengan prinsip Good Governance,” ujarnya.
Yota Balad juga menekankan pentingnya koordinasi antara kepala desa, perangkat desa, dan elemen masyarakat sebagai kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia berharap rapat koordinasi ini menjadi awal perbaikan yang berkelanjutan.
“Dengan tata kelola yang baik, kita optimis mampu mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan warganya hidup sejahtera, adil, dan damai,” tutupnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari IPDN Kampus Sumatera Barat, yakni Lalu Satria Utama, Ardieansyah, Rotzami, dan Yetty Sembiring.
















