Kabarminang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bukittinggi–Payakumbuh, tepatnya di Jorong Baso, Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan jenis truk dan menyebabkan satu orang luka ringan.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Polresta Bukittinggi, Ipda Romi Edward, mengatakan kecelakaan terjadi saat mobil light truck bernomor polisi BM 8654 ZO yang dikemudikan Fide melaju dari arah Bukittinggi menuju Payakumbuh. Setibanya di lokasi kejadian, ban depan sebelah kiri truk tersebut pecah, sehingga kendaraan oleng dan menabrak truk tronton bernomor polisi B 9030 UIS yang tengah berhenti di pinggir jalan yang dikemudikan oleh Dendi.
Ia mengatakan, akibat benturan itu, pengemudi light truck, F, mengalami luka robek di kaki kiri dan pelipis kanan, dan langsung mendapat perawatan di Puskesmas Baso.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, informasi selanjutnya akan kami sampaikan,” imbuhnya. (Qadri)














