Rabu, Mei 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria Penuh Tato yang Viral Terkait Kasus Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Rendi Hakimi
Kamis, 23 Oktober 2025 17:52
in Hukum & Kriminal
Konferensi pers kasus dugaan pencabulan di Mapolres Pariaman, Kamis (23/10/2025).

Konferensi pers kasus dugaan pencabulan di Mapolres Pariaman, Kamis (23/10/2025).


Kabarminang – Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menetapkan seorang pria berinisial N sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial NB (17), warga Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman. N merupakan pria bertato yang sempat viral terkait kasus pembunuhan Fikri di daerah yang sama.

Kapolres Pariaman, AKBP Andrenaldo Ademi, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari korban, saksi, serta hasil pemeriksaan medis.

“Terlapor (tersangka N) ini menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat, memaksa masuk, dan mengancam akan membuat gaduh. Setelah masuk kamar, dengan segala bujuk rayu, perbuatan tersebut terjadi,” ujar AKBP Andrenaldo Ademi dalam konferensi pers, Kamis (23/10/2025).

Kasus ini dilaporkan oleh tante dan ayah kandung korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pariaman pada 23 September 2025. Laporan dibuat atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada awal Agustus 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menemukan adanya unsur paksaan dan ancaman dalam perbuatan yang diduga dilakukan oleh tersangka.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain jaket dan sandal milik tersangka, serta pakaian korban yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Tersangka N dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus ini saat ini telah masuk tahap P19 dan akan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.

Penyidik Polres Pariaman menyatakan akan terus melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Tags: Korban Pembunuhan di Padang PariamanPolres Pariaman

Berita Terkait

Pledoi Dibacakan, Hitung Mundur Vonis Mati Terdakwa Mutilasi di Padang Pariaman Dimulai

Pledoi Dibacakan, Hitung Mundur Vonis Mati Terdakwa Mutilasi di Padang Pariaman Dimulai

19 Mei 2026
Seorang Pria Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual Ponsel Curian di Padang

Seorang Pria Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual Ponsel Curian di Padang

19 Mei 2026
6 Bulan Menjabat, Kabid Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Beli Sabu-Sabu

6 Bulan Menjabat, Kabid Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Beli Sabu-Sabu

19 Mei 2026
Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

19 Mei 2026
Anak Dicabuli Suami, Ibu di Pasaman Barat Kabur dengan Pelaku, Ditangkap di Dharmasraya

Anak Dicabuli Suami, Ibu di Pasaman Barat Kabur dengan Pelaku, Ditangkap di Dharmasraya

19 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

19 Mei 2026
Next Post
Dua Kemenakan di Padang Aniaya Paman dengan Parang dan Martil

Dua Kemenakan di Padang Aniaya Paman dengan Parang dan Martil

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Seorang Siswi SMK di Payakumbuh Ketahuan Bawa Ganja ke Sekolah

Seorang Siswi SMK di Payakumbuh Ketahuan Bawa Ganja ke Sekolah

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.