Kamis, Oktober 16, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengelola Lakeside Tempat Tamu Tewas di Solok Bantah Penginapannya Tak Berizin

Holy Adib
Minggu, 12 Oktober 2025 20:12
in Kabar Sumbar
Polisi melakukan olah TKP di Lakeside Alahan Panjang di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pada Kamis (9/10/2025). Foto: Polsek Lembah Gumanti

Polisi melakukan olah TKP di Lakeside Alahan Panjang di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pada Kamis (9/10/2025). Foto: Polsek Lembah Gumanti


Kabarminang — General Manager Lakeside Alahan Panjang (namanya tidak mau disebutkan) membantah bahwa penginapannya tidak berizin. Ia mengklaim bahwa tempat usahanya memiliki izin cukup lengkap.

“Kami berani buktikan bahwa izin kami cukup lengkap” ujar manager saat diwawancarai Kabarminang.com pada Minggu (12/10).

Perihal persetujuan bangunan gedung (PBG), yang dulu disebut izin mendirikan bangunan (IMB), manager mengatakan bahwa pihaknya sudah mengurus PBG di Kantor Pertanahan Solok dua bulan yang lalu. Pihaknya tinggal menunggu petugas Kantor Pertanahan Solok untuk menyurvei penginapannya.

“Cuma izin PBG yang kurang. Izin PBG sudah kami urus dua bulan yang lalu. Ada proses pengurusannya. Petugas survei BPN (Badan Pertanahan Nasional) Solok sudah berjanji untuk datang ke Lakeside untuk melakukan survei,” tuturnya.

Dinilai tak berizin

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, mengatakan bahwa Lakeside Alahan Panjang tidak berizin.

“Saya sudah memeriksa data di kantor. Lakeside Alahan Panjang tidak berizin. Penginapan itu hanya memiliki nomor induk berusaha, yang terdaftar di OSS.go.id, aplikasi sistem perizinan berusaha di pusat,” ujar Aliber kepada Sumbarkita pada Sabtu (11/10).

Selain itu, kata Aliber, Lakeside Alahan Panjang tidak memiliki PBG, tidak memiliki izin operasional, dan tidak memiliki sertifikat layak fungsi. Menurutnya, penginapan tersebut belum layak beroperasi tanpa izin-izin tersebut.

Aliber mengatakan bahwa perizinan tempat penginapan berkaitan dengan keselamatan pengunjung penginapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam tim kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang akan memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP Naker Kabupaten Solok bahwa sebuah penginapan, misalnya, layak beroperasi sehingga menjamin keselamatan pengunjung. Dengan rekomendasi itu, pihaknya mengeluarkan izin bagi penginapan itu.

Sebelumnya diberitakan bahwa sepasang suami istri asal Padang, Gilang Kurniawan (27) dan Cindy Desta Nanda (27), ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi penginapan Lakeside Alahan Panjang pada Kamis (9/10) pagi. Cindy kemudian dinyatakan meninggal dunia, sedangkan kondisi Gilang dinyatakan kritis. Keduanya menginap di sana untuk berbulan madu setelah menikah beberapa hari.


Tags: Alahan PanjangGilang KurniawanLakeside Alahan Panjangsolok

Berita Terkait

DPRD Pesisir Selatan 2 Kali Rapat di Hotel Bintang 4 di Padang di Tengah Efisiensi Anggaran

DPRD Pesisir Selatan 2 Kali Rapat di Hotel Bintang 4 di Padang di Tengah Efisiensi Anggaran

15 Oktober 2025
Mesin Pengering Omprengnya Meledak, Dapur MBG di Pesisir Selatan Tetap Beroperasi

Mesin Pengering Omprengnya Meledak, Dapur MBG di Pesisir Selatan Tetap Beroperasi

15 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Padang Hadiri Peresmian Rumah Sakit Mata Sumatera Barat

Wakil Wali Kota Padang Hadiri Peresmian Rumah Sakit Mata Sumatera Barat

15 Oktober 2025
Belasan Gempa Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

Belasan Gempa Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

15 Oktober 2025
Perkuat Spirit Ketakwaan, ASN Pemko Payakumbuh Ikuti Pengajian Bersama Syaikh Nayif Al-‘Utaibi

Perkuat Spirit Ketakwaan, ASN Pemko Payakumbuh Ikuti Pengajian Bersama Syaikh Nayif Al-‘Utaibi

15 Oktober 2025
Setelah Tiga Guncangan, Dua Gempa Susulan Kembali Goyang Pasaman

Setelah Tiga Guncangan, Dua Gempa Susulan Kembali Goyang Pasaman

14 Oktober 2025
Next Post
Bupati Padang Pariaman Tinjau Pembangunan Jembatan Batang Maduang

Bupati Padang Pariaman Tinjau Pembangunan Jembatan Batang Maduang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

10 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

10 Oktober 2025

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

9 Oktober 2025

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

11 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.