Jumat, Oktober 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Pengelola Lakeside Tempat Tamu Tewas di Solok Bantah Penginapannya Tak Berizin

Holy Adib
Minggu, 12 Oktober 2025 | 20:12
in Kabar Sumbar
Polisi melakukan olah TKP di Lakeside Alahan Panjang di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pada Kamis (9/10/2025). Foto: Polsek Lembah Gumanti

Polisi melakukan olah TKP di Lakeside Alahan Panjang di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pada Kamis (9/10/2025). Foto: Polsek Lembah Gumanti

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — General Manager Lakeside Alahan Panjang (namanya tidak mau disebutkan) membantah bahwa penginapannya tidak berizin. Ia mengklaim bahwa tempat usahanya memiliki izin cukup lengkap.

“Kami berani buktikan bahwa izin kami cukup lengkap” ujar manager saat diwawancarai Kabarminang.com pada Minggu (12/10).

Perihal persetujuan bangunan gedung (PBG), yang dulu disebut izin mendirikan bangunan (IMB), manager mengatakan bahwa pihaknya sudah mengurus PBG di Kantor Pertanahan Solok dua bulan yang lalu. Pihaknya tinggal menunggu petugas Kantor Pertanahan Solok untuk menyurvei penginapannya.

“Cuma izin PBG yang kurang. Izin PBG sudah kami urus dua bulan yang lalu. Ada proses pengurusannya. Petugas survei BPN (Badan Pertanahan Nasional) Solok sudah berjanji untuk datang ke Lakeside untuk melakukan survei,” tuturnya.

Dinilai tak berizin

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, mengatakan bahwa Lakeside Alahan Panjang tidak berizin.

“Saya sudah memeriksa data di kantor. Lakeside Alahan Panjang tidak berizin. Penginapan itu hanya memiliki nomor induk berusaha, yang terdaftar di OSS.go.id, aplikasi sistem perizinan berusaha di pusat,” ujar Aliber kepada Sumbarkita pada Sabtu (11/10).

Selain itu, kata Aliber, Lakeside Alahan Panjang tidak memiliki PBG, tidak memiliki izin operasional, dan tidak memiliki sertifikat layak fungsi. Menurutnya, penginapan tersebut belum layak beroperasi tanpa izin-izin tersebut.

Aliber mengatakan bahwa perizinan tempat penginapan berkaitan dengan keselamatan pengunjung penginapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam tim kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang akan memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP Naker Kabupaten Solok bahwa sebuah penginapan, misalnya, layak beroperasi sehingga menjamin keselamatan pengunjung. Dengan rekomendasi itu, pihaknya mengeluarkan izin bagi penginapan itu.

Sebelumnya diberitakan bahwa sepasang suami istri asal Padang, Gilang Kurniawan (27) dan Cindy Desta Nanda (27), ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi penginapan Lakeside Alahan Panjang pada Kamis (9/10) pagi. Cindy kemudian dinyatakan meninggal dunia, sedangkan kondisi Gilang dinyatakan kritis. Keduanya menginap di sana untuk berbulan madu setelah menikah beberapa hari.


Tags: Alahan PanjangGilang KurniawanLakeside Alahan Panjangsolok
ShareTweetPin

Berita Terkait

Karya Perajin Padang Pariaman, Sulam Kapalo Samek Dipromosikan di Belanda

Karya Perajin Padang Pariaman, Sulam Kapalo Samek Dipromosikan di Belanda

9 Oktober 2026
Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Kota Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman Sumsel-Jambi, Sekolah Terapkan PJJ 9–10 Oktober

8 Oktober 2026
Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, 4 Orang Tewas

Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, 4 Orang Tewas

8 Oktober 2026
Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

8 Oktober 2026
Pemkab Dharmasraya Akan Salurkan 50.000 Masker untuk Warga, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Pemkab Dharmasraya Akan Salurkan 50.000 Masker untuk Warga, Antisipasi Dampak Kabut Asap

8 Oktober 2026
Pebalap Motor Kota Padang Dominasi Porprov Sumbar, 3 Emas Sudah Diraih

Pebalap Motor Kota Padang Dominasi Porprov Sumbar, 3 Emas Sudah Diraih

8 Oktober 2026
Next Post
Bupati Padang Pariaman Tinjau Pembangunan Jembatan Batang Maduang

Bupati Padang Pariaman Tinjau Pembangunan Jembatan Batang Maduang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Kota Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman Sumsel-Jambi, Sekolah Terapkan PJJ 9–10 Oktober

8 Oktober 2026

Sungai Kampar Tercemar, Walhi Soroti Dugaan Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

Setelah 4 Penambang Emas Ilegal Solok Selatan Tewas Tertimbun, Ekskavator Disebut Masih di Lokasi

8 Oktober 2026

Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, 4 Orang Tewas

Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, 4 Orang Tewas

8 Oktober 2026

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026

Hilang Kendali Saat Mundur, Mobil Masuk Sungai di Payakumbuh

Hilang Kendali Saat Mundur, Mobil Masuk Sungai di Payakumbuh

8 Oktober 2026

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.