Kamis, September 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terindikasi Judi Daring, 63 Warga Payakumbuh Dicoret sebagai Penerima Bansos PKH

Holy Adib
Rabu, 8 Oktober 2025 19:35
in Kabar Sumbar
Ilustrasi penerima bansos PKH bermain judi daring. Ilustrasi; AI

Ilustrasi penerima bansos PKH bermain judi daring. Ilustrasi; AI


Kabarminang — Sebanyak 63 warga Kota Payakumbuh dicoret sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) karena terindikasi terlibat judi daring atau online.

Kepala Dinas Sosial Payakumbuh, Yon Refli, mengatakan bahwa pihaknya menerima pemberitahuan tentang 63 warga yang dicoret sebagai penerima bansos PKH itu sekitar seminggu yang lalu dari Kementerian Sosial. Pihaknya menerima pemberitahuan itu lewat surat yang berisi nama dan alamat 63 orang tersebut.

“Mereka tersebar di beberapa kecamatan,” ujar Yon Refli kepada Kabarminang.com pada Rabu (8/10).

Yon Refli mengatakan bahwa rekening 63 orang itu terindikasi terlibat judi daring oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Yon Refli menyebut bahwa pihaknya hanya menerima data tersebut tanpa menanyakannya ke Kementerian Sosial. Pihaknya juga tidak memberitahukan informasi itu kepada 63 orang tersebut dengan alasan tidak punya kewenangan untuk menyampaikan hal tersebut.

Seminggu setelah menerima pemberitahuan itu, pihaknya belum menerima komplain dari orang-orang yang namanya dicoret sebagai penerima bansos PKH itu. Kalaupun ada warga yang komplain, kata Yon Refli, pihaknya juga tidak bisa berbuat apa-apa karena pihaknya tidak berwenang menghapus atau memasukkan nama warga sebagai penerima bansos PKH.

“Itu kewenangan pemerintah pusat. Kami menerima pemberitahuan saja,” ucapnya.

Pihaknya juga tidak tahu apakah 63 orang itu berhenti menerima bantuan bulan ini atau bulan depan karena bantuan masuk ke rekening penerima tanpa melalui pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Pemko Payakumbuh, Rida Ananda, mengimbau warga kota itu untuk tidak menggunakan uang bansos atau uang apa pun untuk bermain judi daring. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut merugikan warga karena dicoret sebagai penerima bansos oleh pemerintah pusat. Ia mengimbau warga untuk memanfaatkan bansos tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.


Tags: Judi online di PayakumbuhJudol di PayakumbuhPayakumbuhPenerima bansos PKH di Payakumbuh

Berita Terkait

Pemkab Solok Selatan Kembangkan Hot Waterboom Sapan Maluluang, Ada Spa hingga Penginapan

Pemkab Solok Selatan Kembangkan Hot Waterboom Sapan Maluluang, Ada Spa hingga Penginapan

3 September 2026
Buka Orientasi Klasikal PPPK 2026, Wali Kota Payakumbuh Tekankan Disiplin hingga Pelayanan Publik

Buka Orientasi Klasikal PPPK 2026, Wali Kota Payakumbuh Tekankan Disiplin hingga Pelayanan Publik

3 September 2026
Viral Video Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Diduga Buntut Konflik Dua Guru

Saling Usir Siswa dari Kelas, Perselisihan Dua Guru di Pesisir Selatan Berujung Viral, Anak Disebut Trauma

3 September 2026
Viral Video Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Diduga Buntut Konflik Dua Guru

Viral Dua Guru di Pesisir Selatan Cekcok hingga Saling Usir Siswa, Dinas Pendidikan Turun Tangan

2 September 2026
Ratusan Orang Diduga Keracunan MBG di Agam

Ratusan Orang Diduga Keracunan MBG di Agam

2 September 2026
Dua Perempuan Tinggal Serumah di Padang, Warga Soroti Dugaan Perilaku Sesama Jenis

Dua Perempuan Tinggal Serumah di Padang, Warga Soroti Dugaan Perilaku Sesama Jenis

2 September 2026
Next Post
Pemko Padang Dorong Penyelesaian Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir dan Jembatan Layang Sitinjau Lauik

Pemko Padang Dorong Penyelesaian Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir dan Jembatan Layang Sitinjau Lauik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.