Kabarminang – Warga Jorong Bancah, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam digegerkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan yang mengapung di Danau Maninjau, tepatnya di dekat Masjid Ummil Qura Duo Sidang, pada Selasa (7/10) pagi.
Saat ditemukan, korban berpakaian lengkap, mengenakan jilbab abu-abu, sweater krem bertuliskan NETEK, rok panjang berwarna gelap, serta kaus kaki. Kemudian, di tangannya ditemukan kacamata dan kunci motor.
Penemuan ini menarik perhatian warga sekitar, banyak warga yang menyaksikan proses evakuasi korban. Hingga kini, penemuan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Berikut Fakta-Fakta Penemuan Mayat di Danau Maninjau
1. Ditemukan Terapung di Pinggir Danau
Mayat korban ditemukan pertama kali oleh warga di pinggir danau sekitar pukul 09.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi terapung dengan mengenakan pakaian lengkap.
2. Identitas Korban Diketahui Warga Pekanbaru
Korban diketahui bernama Dechania Samura (27), warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Korban lahir di Lubuk Basung pada 13 Mei 1998, berstatus mahasisawa di salah satu kampus di Pekanbaru. Korban berdomisili di Jalan Sarwo Edi, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Identitas tersebut diketahui berdasarkan KTP dan barang pribadi yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.