Kabarminang — Polres Solok Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua wanita yang terjadi di Blok Afdeling N Divisi IV PT BPSJ SS1 Madiak, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan, pada Jumat (20/6). Dalam rekonstruksi yang dilakukan di halaman Markas Polres Solok Selatan pada Kamis (2/10) itu terugkap bahwa tersangka merencanakan pembunuhan.
Kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Hilmi Manossoh Prayugo; Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Moch. Taufik Yanuarsyah; beserta anggotanya.
Hilmi mengatakan bahwa rekonstruksi terbagi dalam lima rangkaian peristiwa sejak 16 Juni hingga 20 Juni 2025, yang diperagakan dalam 72 adegan, dari sebelum terjadinya pembunuhan hingga setelah kejadian.
Dalam salah satu adegan tersebut terungkap bahwa tersangka, Karolus Bago (34), berencana membunuh korban dengan membeli sebuah parang dengan sarungnya seharga Rp80 ribu di Pasar Abai. Namun, tersangka tidak jadi menggunakan parang itu untuk membunuh korban sebab parang itu tidak memiliki gagang. Tersangka lalu mengambil sebilah kayu yang berada di tempatnya diduga membunuh korban, lalu memukulkan kayu itu ke wajah korban bernama Idarwati Loi (40), yang mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motor dan langsung kejang-kejang. Kemudian, korban bernama Rohoni Bulolo (41) turun dari sepeda motor, lantas berteriak minta tolong. Tersangka lalu memukulkan kayu tersebut kepada Rohoni hingga mengakibatkan korban terjatuh telentang ke tanah. Setelah itu, tersangka kembali memukul Rohoni tiga kali.
Karena melihat kedua wanita itu masih bernapas, tersangka mengambil batu sebesar kepala orang dewasa ia lihat di sekitar tempat itu. Tersangka kemudian memukulkan batu itu ke wajah Idarwati satu kali dan ke wajah Rohoni satu kali.
Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh saksi. Dalam rekonstruksi itu polisi juga menghadirkan barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh tersangka dalam melancarkan aksinya.
Dari hasil penyelidikan, kata Hilmi, diketahui bahwa motif utama dugaan pembunuhan itu ialah permasalahan utang antara tersangka dan Idarwati. Saat itu, Idarwati datang bersama rekannya, Rohoni, menemui tersangka.
“Peristiwa awalnya diketahui dari penemuan dua jenazah wanita yang bekerja sebagai buruh harian lepas di salah satu kebun sawit milik perusahaan. Keduanya ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di bawah pohon sawit,” tuturnya.