Sabtu, Agustus 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengoplosan Gas LPG di Pekanbaru, Raup Keuntungan Rp70 Juta Per Bulan

Lisa Septri Melina
Rabu, 1 Oktober 2025 18:57
in Hukum & Kriminal
Polda Riau menetapkan dua tersangka inisial DAF (37) dan IN (53) dalam kasus praktik curang pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi di Pekanbaru, Riau, Rabu (1/10/2025).

Polda Riau menetapkan dua tersangka inisial DAF (37) dan IN (53) dalam kasus praktik curang pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi di Pekanbaru, Riau, Rabu (1/10/2025).


Kabarminang – Polda Riau menetapkan dua tersangka inisial DAF (37) dan IN (53) dalam kasus praktik curang pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi di Pekanbaru, Riau. Dari pengoplosan tersebut tersangka meraup keuntungan hingga puluhan juta.

Keduanya ditangkap saat penggerebekan di di Jalan Bangau IV, dan Jalan Bangau I, Kelurahan Perhentian, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Selasa (30/9/2025) malam.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memindahkan isi tabung gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg, 12 kg, hingga 50 kg. Dari pengoplosan ini mereka mendapatkan keuntungan berlipat,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, saat konferensi pers, Rabu (1/10/2025), dikutip dari Mediacenter Riau.

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan, tersangka DAF diketahui sebagai pemilik pangkalan gas bernama Deni Ahmad Faizal di Jalan Bangau I, Marpoyan Damai, sekaligus penyalur gas hasil oplosan ke pasaran. Sementara itu, IN merupakan pemilik pangkalan bernama Rizky Bersaudara.

Dalam praktiknya, tabung LPG non-subsidi diisi dari tabung subsidi dengan perbandingan tertentu. Tabung 5,5 kg diisi dari 1,5 tabung gas 3 kg, tabung 12 kg diisi dari 4 tabung gas 3 kg, sedangkan tabung 50 kg membutuhkan 15-17 tabung gas 3 kg.

“Hasil oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga lebih tinggi. Misalnya, tabung 5,5 kg dijual Rp90 ribu dengan keuntungan Rp50 ribu per tabung, tabung 12 kg Rp200 ribu dengan margin Rp68 ribu, dan tabung 50 kg dilepas Rp900 ribu dengan keuntungan fantastis mencapai Rp412 ribu per tabung,” tuturnya.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasriadi, berdasarkan hasil koordinasi dengan Disperindag, usaha mereka tidak memiliki izin resmi.

“IN bertindak sebagai pengoplos sekaligus pekerja lapangan yang melakukan pemindahan isi tabung. Dari perhitungan, keuntungan yang mereka peroleh mencapai Rp70 juta per bulan.” kata Nasriadi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: PekanbaruPolisi Tetapkan 2 Tersangka Pengoplosan Gas LPG di PekanbaruRiau

Berita Terkait

2 Pria di Padang Curi Sepeda di Teras Rumah, Uang Penjualan Bakal Dipakai Foya-foya

2 Pria di Padang Curi Sepeda di Teras Rumah, Uang Penjualan Bakal Dipakai Foya-foya

22 Agustus 2026
Diduga Sekap Anak Perempuan Berhari-hari, Sejumlah Pria di Pasaman Barat Ditangkap Massa

Hilang Lima Hari, Perempuan Muda di Pasaman Barat Disekap dan Digilir 6 Pria, 4 Ditangkap

22 Agustus 2026
Niat Sediakan Internet Starlink di Wilayah 3T, Pemuda Mentawai Malah Jadi Terdakwa

Niat Sediakan Internet Starlink di Wilayah 3T, Pemuda Mentawai Malah Jadi Terdakwa

22 Agustus 2026
Pria di Lima Puluh Kota Nyaris Diamuk Massa Usai Ketahuan Ambil 5 Tandan Pisang

Pria di Lima Puluh Kota Nyaris Diamuk Massa Usai Ketahuan Ambil 5 Tandan Pisang

22 Agustus 2026
Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

22 Agustus 2026
Pegawai Dishub Sumbar Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Ditangkap dengan 2 Rekannya di Payakumbuh

Pegawai Dishub Sumbar Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Ditangkap dengan 2 Rekannya di Payakumbuh

21 Agustus 2026
Next Post
Wali Kota Padang Panjang Lepas 10 Atlet ke Pornas Korpri 2025 di Palembang

Wali Kota Padang Panjang Lepas 10 Atlet ke Pornas Korpri 2025 di Palembang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.