Kabarminang – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 129 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Padang, Selasa (30/9/2025).
Ia mengatakan, negara harus hadir memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk di Sumatera Barat. Ia berpesan agar sertifikat tanah yang dibagikan dapat dimanfaatkan secara produktif, terutama bagi warga yang memiliki usaha.
“Hari ini sebagai simbol, bapak-ibu telah memiliki sertifikat tanah. Ini adalah hak sebagai warga negara. Harus dijaga dengan baik. Jika ada yang mencoba menyerobot atau mafia tanah yang mengklaim tanah bapak-ibu, segera laporkan ke ATR/BPN,” katanya.
Ia juga menyoroti keunikan tanah di Sumatera Barat, yang sebagian besar berupa tanah ulayat dan aset komunal. Menurutnya, pengelolaan tanah ulayat harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
“Di Sumbar ini spesial, karena sangat banyak sekali tanah ulayat. Ini harus digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat adat,” ujarnya.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, yang turut mendampingi AHY, mengatakan 129 sertifikat yang diserahkan terdiri dari sertifikat aset pemerintah daerah, sertifikat milik warga, serta sertifikat hibah.
“Sertifikat ini diharapkan juga bisa mencegah konflik agraria. Negara bertanggung jawab atas proses sertifikasi ini karena semuanya harus benar-benar terpetakan dan terdaftar,” ujarnya.
Ia mengatakan, kerja sama pemerintah daerah dan pemangku adat sangat penting untuk menyukseskan program sertifikasi tanah.