Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Siswi SMP Asal Payakumbuh Tulis Surat ke Imigrasi Agam, Mohon Ibunya Tak Dideportasi ke Malaysia

Dharma Harisa
Jumat, 26 September 2025 13:28
in Kabar Sumbar
Tangkapan layar foto Nur Amira, Ibu dari siswi SMP bernama Zahira, asal Payakumbuh, yang menulis surat terbuka kepada Kantor Imigrasi Agam.

Tangkapan layar foto Nur Amira, Ibu dari siswi SMP bernama Zahira, asal Payakumbuh, yang menulis surat terbuka kepada Kantor Imigrasi Agam.


Kabarminang – Kisah pilu menimpa siswi SMP bernama Zahira, warga asal Payakumbuh, ia menulis surat terbuka kepada Kantor Imigrasi Agam. Dalam surat tertanggal 24 September 2025, ia memohon agar ibunya, Nur Amira, tidak lagi dideportasi ke Malaysia.

Nur Amira kini ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam sejak pertengahan September 2025. Penahanan itu terjadi setelah dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) miliknya dinyatakan batal oleh pihak KJRI Johor Bahru, Malaysia.

Dalam surat tersebut, Zahira menceritakan ibunya pertama kali dideportasi ke Malaysia pada Oktober 2024. Saat itu dituding sebagai warga Malaysia karena pernah memiliki paspor dan akta lahir Malaysia tahun 1996.

Kemudian saat hendak mengurus dokumen di Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) Malaysia, identitas Nur Amira tidak ditemukan. Ia disebut telah 30 tahun meninggalkan negeri itu dan tinggal di Indonesia bersama ibunya yang menikah dengan warga lokal. Di Indonesia, Nur Amira memiliki KTP, KK, bahkan pernah menikah secara sah sehingga memiliki seorang anak bernama Zahira.

Karena tak memiliki dokumen Malaysia, Nur Amira sempat ditahan dua bulan di Penjara Kajang, Malaysia, sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia menggunakan SPLP yang dikeluarkan KJRI Johor Bahru. Setelah itu ia tinggal kembali tinggal bersama Zahira di Payakumbuh, dan saat itu kasusnya dianggap selesai, dan Imigrasi hanya meminta agar Nur Amira mengaktifkan kembali KTP Indonesia.

Namun, masalah baru muncul ketika Nur Amira mendatangi Kantor Imigrasi Agam untuk meminta surat keterangan WNI. SPLP miliknya ditahan dan dinyatakan tidak sah, hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tahanan detensi tanpa surat penahanan resmi.

Lewat surat yang ditujukan langsung kepada Kepala Imigrasi Agam, Zahira menulis harapan agar ibunya tetap diizinkan tinggal di Indonesia.

“Ibu saya bukan kriminal. Sejak lahir, hanya ibu yang membesarkan saya. Jika ibu dideportasi lagi, masa depan saya akan hancur,” tulis Zahira.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: agamPayakumbuhSiswi SMP Asal Payakumbuh Tulis Surat ke Imigrasi Agam

Berita Terkait

Siswi SMA di Payakumbuh Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Sekolah

Siswi SMA di Payakumbuh Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Sekolah

15 Agustus 2026
Video: Kebakaran Hebat Landa Payakumbuh, Asap Hitam Membubung Tinggi

Video: Kebakaran Hebat Landa Payakumbuh, Asap Hitam Membubung Tinggi

15 Agustus 2026
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Getarannya Terasa hingga Sumbar, Gempa 6,4 M di Sumatera Utara Tak Berpotensi Tsunami

15 Agustus 2026
Wali Kota Padang Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030

Wali Kota Padang Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030

15 Agustus 2026
Heboh Dugaan Pungli Sumbar Teacher Summit 2026, Pengamat Semprot Kebijakan Seremonial

Heboh Dugaan Pungli Sumbar Teacher Summit 2026, Pengamat Semprot Kebijakan Seremonial

15 Agustus 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Sumatera Utara, Getaran Terasa hingga ke Sumbar

15 Agustus 2026
Next Post
Ditangkap Saat Bawa Barang Terlarang di Pasaman, Dua Pemuda Asal Padang Terancam Hukuman Mati

Ditangkap Saat Bawa Barang Terlarang di Pasaman, Dua Pemuda Asal Padang Terancam Hukuman Mati

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.