Kabarminang – Hasil visum terhadap nenek berinisial RD (60), korban dugaan penganiayaan berat di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, mengalami luka berat di bagian kepala.
Pemeriksaan medis mencatat luka memar dan lecet, perdarahan di rongga tengkorak, serta cairan di dalam rongga kepala yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Rio, mengatakan temuan visum ini menjadi bukti penting dalam penyidikan.
“Dari hasil visum yang, korban mengalami luka berat di kepala akibat benda tumpul. Ini memperkuat dugaan tindak pidana penganiayaan berat,” ujarnya, Selasa (23/9).
Kasus ini berawal saat cucu korban inisial HM kelas 6 SD diduga mengalami pelecehan oleh FA. Ketika mendatangi FA, RD justru menjadi korban penganiayaan oleh anak FA hingga kritis. Sejak 12 September 2025, RD dirawat intensif di RS Yos Sudarso Padang dengan kondisi muntah darah dan mata berdarah.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini menangani dua laporan, pertama dugaan pencabulan terhadap cucu korban dan penganiayaan berat terhadap RD. “Hasil visum yang mengungkap luka-luka serius ini akan menjadi dasar penting bagi proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis yang menjenguk RD beberapa hari lalu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan perlindungan korban dan keluarga.
“Kita kawal kasus ini sampai tuntas dan hak-hak korban terpenuhi,” katanya.