Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu-Sabu di Padang Panjang, Dua Residivis

Lisa Septri Melina
Selasa, 23 September 2025 15:20
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan sabu-sabu di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Padang Panjang, pada Selasa (23/9).

Polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan sabu-sabu di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Padang Panjang, pada Selasa (23/9).


Kabarminang — Polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan sabu-sabu berinisial DM (42), DN (29), PK (33) di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Padang Panjang, pada Selasa (23/9) sekitar pukul 01.15 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, Iptu Ardi Nefri, mengatakan DM dan PK merupakan warga Padang Panjang, sementara DN warga Padang. DM dan DN merupakan residivis kasus curanmor beberapa tahun lalu.

Ia melanjutkan, penangkapan berawal setelah adanya informasi mengenai gerak-gerik pelaku di Kelurahan Koto Panjang. Kemudian tim menuju ke lokasi dan menangkap ketiga pelaku.

“Ketika dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku DM ditemukan satu paket sedang dan lima paket sabu-sabu siap edar yang disimpan dalam sebuah tas kecil. Sementara dari tangan pelaku DN ditemukan satu paket sedang sabu-sabu, dan dari DN juga ditemukan dua paket kecil sabu-sabu siap edar yang disimpannya di dalam saku jaket,” tuturnya.

Ketiga pelaku beserta barang bukti dua paket sedang dan tujuh paket kecil sabu-sabu telah diamankan di Mako Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya.

“Kepada pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sementara kepada pelaku PK diterapkan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” imbuhnya.


Tags: Padang Panjangsabu-sabu

Berita Terkait

Maling yang Bobol Rumah Warga Pergi Mudik di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Maling yang Bobol Rumah Warga Pergi Mudik di Dharmasraya Ditangkap Polisi

4 April 2026
Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

3 April 2026
Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Next Post
Mayat Pria Ditemukan Membusuk dalam Kontrakan di Padang

Mayat Pria Ditemukan Membusuk dalam Kontrakan di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.