Kabarminang – Bus naikilah perusahaan minang (NPM) mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Pasia, Nagari Tikalak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Empat orang penumpang luka-luka akibat peristiwa ini.
Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.34 WIB. Bus NPM Mercedes Benz dengan nomor polisi BA 7058 NU yang dikemudikan Gazali (53), warga Kuranji, Padang, melaju dari arah Solok menuju Padang Panjang.
“Sesampainya di lokasi kejadian, bus yang melaju dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali di tikungan. Kendaraan oleng ke kiri lalu menabrak tiang listrik dan musala yang berada di pinggir jalan,” katannya Sabtu (20/9/2025).
Akibat kecelakaan ini, empat penumpang mengalami luka-luka. Mereka yaitu Wardah (17) dan Arni (48), keduanya warga Kabupaten Pasaman, Sintia (4), warga Lubuk Aro, Kabupaten Pasaman, serta Muhammad Yowandri (20), mahasiswa asal Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
“Para korban sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Singkarak,” jelasnya.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan juga mengakibatkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta. Kendaraan bus kini telah diamankan di Mako Satlantas Polres Solok Kota.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian, mencatat keterangan saksi dan korban, serta mengamankan barang bukti.
“Kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Untuk sementara, faktor kelalaian pengemudi yang melaju dengan kecepatan tinggi di tikungan menjadi penyebab utama,” imbuhnya.