Kabarminang – Polisi menangkap buron pencuri sepeda motor bernama Ari Mulyadi alias Ari Botak (38), di Jalan Parupuk V, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Ari merupakan warga Batipuah, Tanah Datar, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.
Kepala Polsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan bahwa pihaknya menangkap Ari setelah melakukan penyelidikan atas laporan warga. Ia menyebut bahwa Ari mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti yang dijual di Padang Cakur, Kota Pariaman.
Yuliadi menceritakan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari laporan Asep Prasetyo (27), karyawan swasta asal Jawa Tengah yang berdomisili di Ulak Karang Utara, Padang Utara. Asep kehilangan Yamaha Xeon BM 6873 QP pada Rabu (30/04/2025) sekitar pukul 22.27 WIB di Jalan S. Parman, Ulak Karang Utara. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan Ari Botak. Yuliadi mengatakan bahwa dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Xeon.
“Motor tersebut sudah diubah warnanya dari merah menjadi hitam untuk menghilangkan jejak,” ucapnya.
Pihaknya sudah membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek Padang Utara. Pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan melengkapi alat bukti untuk menuntaskan proses hukum.