Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Petani di Pasaman Ditangkap Polisi karena Curi Getah Karet 390 Kg

Holy Adib
Rabu, 10 September 2025 18:15
in Hukum & Kriminal
Petani berinisial ASH (37) ditangkap polisi karena diduga mencuri getah karet 390 kg di sebuah gudang di Pasar Daliak, Jorong Kampung Nan VI, Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman. Foto: Polres Pasaman

Petani berinisial ASH (37) ditangkap polisi karena diduga mencuri getah karet 390 kg di sebuah gudang di Pasar Daliak, Jorong Kampung Nan VI, Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman. Foto: Polres Pasaman


Kabarminang — Petani berinisial ASH (37) ditangkap polisi karena diduga mencuri getah karet 390 kg di sebuah gudang di Pasar Daliak, Jorong Kampung Nan VI, Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman. Ia diduga tiga mencuri getah di gudang tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, mengatakan bahwa pencurian itu diketahui oleh pemilik gudang, Asri panggilan Haji As, pada Senin (25/8). Ia mengungkapkan bahwa pemilik gudang mengetahui getahnya dicuri karena ada laporan dari anak buahnya bahwa ada jejak getah di luar pagar.

“Setelah mendapatkan laporan, pemilik gudang memeriksa CCTV gudangnya dan melihat bahwa ada orang yang masuk ke gudangnya untuk mencuri getah. Dari rekaman CCTV diketahui bahwa sebelum 25 Agustus, pelaku sudah mencuri di gudang itu. Hari itu juga pemilik gudang melapor ke Polres Pasaman,” ujar Fion kepada Kabarminang.com pada Rabu (10/9).

Kemudian, kata Fion, pada Kamis (28/8) sekitar pukul 3.30 WIB pemilik gudang kehilangan getahnya lagi, tetapi pencurinya belum ditangkap. Setelah getahnya dicuri tiga kali, kata Fion, pemilik gudang mengintai pelaku. Pada Minggu (7/9) dini hari, kata Fion, pemilik gudang menangkap pelaku tengah mencuri di tempat tersebut, lalu menyerahkannya ke kepolisian.

“Pencuri bukan karyawan gudang. Pencuri dan korban tidak memiliki hubungan. Gudang getah yang merupakan tempat pengepul getah tersebut berada di pinggir jalan dan tidak ada yang menjaganya. Rumah pemiliknya berada di belakang gudang itu,” tutur Fion.

Setelah diinterogasi, kata Fion, ASH mengaku mencuri getah karet di gudang itu pertama kali 90 kg, lalu 200 kg pada Senin (25/8), kemudian 100 kg Kamis (28/8). Ia mengatakan bahwa ASH mengangkut getah karet tersebut dengan karung goni dan membawanya dengan sepeda motor. Akibat kehilangan getah karet 390 kg, katanya, pemilik gudang rugi Rp8,1 juta.

“Dia menjual getah curiannya ke pengepul di Jalan By Pass Lubuk Sikaping dan di Pasar Benteng Lubuk Sikaping. Kami sudah menyita 390 kg getah karet yang dicuri pelaku di kedua tempat pengepul itu. Pengepul tidak tahu getah tersebut curian. Pengepul membeli getah itu dengan harga normal, yaitu Rp8.000 per kg,” ucap Fion.

Fion menginformasikan bahwa ASH merupakan petani, warga Sungai Pandahan, Dusun I Sungai Pandahan, Nagari Sundata Selatan, Lubuk Sikaping. Ia menyebut bahwa ASH mencuri getah karet untuk memenuhi kebutuhan ekonominya

Pihaknya sudah menetapkan ASH sebagai tersangka pencuri getah karet dan menahannya di sel Polres Pasaman. Pihaknya menjerat ASH dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Tags: PasamanPencurian di PasamanPencurian getah karet di PasamanPolres Pasaman

Berita Terkait

Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Setubuhi Anak hingga Hamil 9 Bulan, Ayah Tiri di Solok Selatan Terancam hukuman 15 Tahun

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan Hamil 9 Bulan karena Disetubuhi Ayah Tiri

16 September 2025
Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

16 September 2025
Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

15 September 2025
Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

15 September 2025
Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

14 September 2025
Next Post
Berjualan di Fasilitas Umum, Lapak PKL di Padang Ditertibkan Petugas

Berjualan di Fasilitas Umum, Lapak PKL di Padang Ditertibkan Petugas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.