Kamis, Februari 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cabuli Bocah 10 Tahun Anak Adik Istrinya, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Holy Adib
Kamis, 4 September 2025 15:46
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria berinisial A di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Minggu (31/8), atas dugaan mencabuli anak bawah umur. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap pria berinisial A di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Minggu (31/8), atas dugaan mencabuli anak bawah umur. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap pria berinisial A (49) atas dugaan mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun. Ironisnya, korban merupakan anak adik istri A.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa pihaknya menangkap A berdasarkan laporan polisi yang diterima pihaknya dari keluarga korban pada 10 Agustus 2025.

Yogi menceritakan bahwa dugaan persetubuhan itu terjadi pada Desember 2018 (terduga pelaku tidak ingat lagi hari dan tanggalnya) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban berusia 10 tahun. Saat itu DP bermain masak-masakan dengan temannya, GW, di depan rumah A. Kemudian, A memanggil DP untuk masuk ke dalam rumahnya.

Di dalam rumah, A langsung menggendong DP. Saat itu DP terkejut dan mempertanyakan apa yang diperbuat A terhadap dirinya. A lalu meminta DP untuk diam. Sesudah itu, A merebahkan badan DP ke lantai, kemudian mencabuli DP.

“Setelah itu, A meminta DP untuk diam dan mengancam akan memukul DP jika bersuara. Kemudian, A kembali mencabuli DP,” ucap Yogie pada Kamis (3/9).

Kemudian, A meminta GW untuk tidak mengatakan kepada orang lain tentang hal yang diperbuat A kepada DP. A mengancam akan memukul GW jika mengatakan hal itu kepada orang lain.

“GW mengiyakan perkataan A. A lalu memberikan uang Rp10 ribu kepada DP dan GW. A meminta keduanya untuk tidak memberi tahu kejadian itu kepada orang lain. Dia berjanji untuk memberikan uang lagi keduanya. DP dan GW mengiyakan perkataan A. Mereka langsung pergi dari tempat tersebut,” tutur Yogie.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kata Yogie, pihaknya menangkap A di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Minggu (31/8) pukul 06.00 WIB. Saat diinterogasi, kata Yogie, A mengakui perbuatannya kepada DP.

“Korban merupakan anak dari adik istrinya,” ujar Yogie.

Yogie mengatakan bahwa pihaknya membawa A ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan untuk diproses hukum. Pihaknya menjerat A dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

 


Tags: Pencabulan anak bawah umur di Pesisir Selatanpencabulan di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

11 Februari 2026
Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

11 Februari 2026
Sempat Mangkrak, Kasus Pembangunan Masjid Terapung Pariaman Diproses Kejati Sumbar

Sempat Mangkrak, Kasus Pembangunan Masjid Terapung Pariaman Diproses Kejati Sumbar

11 Februari 2026
Operasi Narkoba 14 Hari, 12 Orang Ditangkap di Pesisir Selatan

Operasi Narkoba 14 Hari, 12 Orang Ditangkap di Pesisir Selatan

11 Februari 2026
Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

10 Februari 2026
Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

10 Februari 2026
Next Post
Main Domino hingga Larut Malam, Anak Kos di Padang Ditegur Satpol PP

Main Domino hingga Larut Malam, Anak Kos di Padang Ditegur Satpol PP

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

9 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.