Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Pariaman Hadiri Pengukuhan Pengurus KAN Pasa Pariaman Periode 2025–2030

Redaksi
Kamis, 4 September 2025 08:51
in Kota Pariaman

Kabarminang – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menghadiri prosesi Pengukuhan (Pati Ambalau) Kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasa Pariaman untuk periode 2025–2030 yang berlangsung di Kompleks Masjid Raya Pariaman, Rabu (3/9/2025).

Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Pariaman dan lembaga adat dalam upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau.

Dalam sambutannya, Yota Balad mengucapkan selamat kepada pengurus KAN Pasa yang baru saja dikukuhkan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman. Ia menekankan pentingnya peran strategis KAN sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan berbasis adat dan budaya.

“Pengukuhan pengurus KAN ini menandakan bahwa keberadaan KAN Pasa kembali bersifat definitif. Kepengurusan ini tidak memisahkan adat dan tradisi yang telah lama berlaku di Nagari Pasa,” ujar Yota Balad.

Yota juga menyoroti filosofi “Tungku Tigo Sajarangan” yang mencerminkan sinergi antara pemerintah (cadiak pandai), Niniak Mamak (adat), dan Alim Ulama (agama) sebagai landasan utama dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.

Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya pelestarian adat dan budaya melalui KAN, termasuk menjaga sako jo pusako, serta mengembangkan potensi kearifan lokal. Menurutnya, hal ini sejalan dengan komitmen Pemko Pariaman yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perlindungan Kearifan Lokal.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kami butuh dukungan para Niniak Mamak sebagai garda terdepan penjaga adat dan budaya. KAN harus menjadi jembatan antara pemerintah dan anak nagari,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dalam penggunaan media sosial agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif.

Sementara itu, Ketua KAN Pasa Pariaman yang baru dikukuhkan, Yusran Yatim, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Wali Kota dan Pemerintah Kota Pariaman.

“Insya Allah, kami siap bergandengan tangan dengan pemerintah untuk mendukung setiap program pembangunan yang berpihak kepada anak nagari,” kata Yusran.

Ia juga menegaskan komitmen KAN Pasa untuk terus melakukan pembinaan kepada generasi muda dan menjaga kelestarian adat istiadat di Nagari Pasa.

Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Ketua TP-PKK Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad, para pengurus LKAAM, tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, serta para pemangku adat dari nagari tetangga. Rangkaian kegiatan ditutup dengan prosesi “makan bajamba”, yang menjadi simbol persatuan antara pemerintah dan masyarakat.

“Amanah ini berat, namun dengan dukungan seluruh anak nagari dan sinergi bersama pemerintah, kami optimistis KAN Pasa akan menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi Kota Pariaman sebagai Kota Wisata yang Maju, Mandiri, Kreatif, Berbasis Agama dan Budaya,” pungkas Yusran Yatim.


Tags: Wali Kota Pariaman

Berita Terkait

Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

31 Maret 2026
Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

31 Maret 2026
100 Peserta dari Berbagai Daerah di Sumbar Ramaikan Pertandingan Tenis Eksekutif Pariaman 2026

100 Peserta dari Berbagai Daerah di Sumbar Ramaikan Pertandingan Tenis Eksekutif Pariaman 2026

29 Maret 2026
Pemko Pariaman Serahkan Pelampung kepada 15 Pelaku Usaha Kapal Wisata

Pemko Pariaman Serahkan Pelampung kepada 15 Pelaku Usaha Kapal Wisata

29 Maret 2026
Wali Kota Pariaman Resmikan Laga Silaturahmi MOS 20 Nasional ke-7

Wali Kota Pariaman Resmikan Laga Silaturahmi MOS 20 Nasional ke-7

28 Maret 2026
Pemko Pariaman Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP

Pemko Pariaman Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP

28 Maret 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pascakebakaran, Dorong Relaksasi Kredit bagi Pedagang Terdampak

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pascakebakaran, Dorong Relaksasi Kredit bagi Pedagang Terdampak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.