Kabarminang – Mahasiswa Sumatera Barat mendesak 14 anggota DPR RI asal Sumbar untuk segera memenuhi tuntutan mereka. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Cipayung Plus Sumbar, Taufikul Hakim, Selasa (2/9) malam, aliansi memberi tenggat waktu tambahan 2×24 jam bagi para wakil rakyat untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Taufikul menegaskan, ultimatum ini merupakan kelanjutan dari aksi besar yang digelar di DPRD Sumbar pada Senin (1/9/2025). Sebelumnya, massa aksi memberikan waktu 1×24 jam kepada 14 anggota DPR RI Sumbar untuk memenuhi tuntutan mereka, namun batas waktu itu telah berlalu tanpa ada respon.
“Kami menuntut kembali agar ke-14 anggota DPR RI Sumbar segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mempostingnya di media sosial resmi mereka. Jika tidak dipenuhi, kami akan meningkatkan eskalasi aksi, bukan hanya di DPRD Sumbar, tetapi juga di kantor DPW partai masing-masing,” ujar Taufikul.
Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI
Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumbar, Aliansi BEM Sumbar, dan BEM SI Sumbar menyampaikan sejumlah tuntutan penting, di antaranya:
Permintaan maaf terbuka dari 14 anggota DPR RI asal Sumbar atas sikap yang dinilai mengabaikan aspirasi rakyat. Dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dalam waktu 30 hari.
Kemudian desakan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus kematian Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas dilindas mobil rantis Brimob saat aksi di Jakarta. Reformasi menyeluruh Polri oleh Presiden RI untuk menghentikan tindakan represif aparat. Selanjutnya, penegakan aturan tata ruang dan penertiban bangunan liar yang menggunakan fasilitas umum dan sosial.
Koordinator Isu Hukum dan HAM BEM SI Sumbar, Dedi Irwansyah, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes, melainkan bentuk perlawanan terhadap kondisi demokrasi yang dinilai semakin tergerus.
Menurut Dedi, DPR RI dan pemerintah saat ini kerap mengambil kebijakan yang lebih menguntungkan elit politik dibanding melindungi kepentingan masyarakat.
Selain itu, mahasiswa mengecam kebijakan DPR yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi rakyat, termasuk pemberian tunjangan rumah Rp50 juta per bulan dan tunjangan kehormatan bagi anggota dewan. Dedi juga menyoroti pembahasan RUU TNI dan RUU Polri.
















