Sabtu, Januari 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tiga Pelaku Pungli di Padang Ditangkap Polisi, Sabu-Sabu Ikut Diamankan

Dharma Harisa
Selasa, 2 September 2025 17:40
in Hukum & Kriminal
Tiga pelaku pungli di Padang bernama Riko, Indra, dan Agus ditangkap polisi. Foto: Polsek Lubuk Kilangan

Tiga pelaku pungli di Padang bernama Riko, Indra, dan Agus ditangkap polisi. Foto: Polsek Lubuk Kilangan


Kabarminang- Polisi menangkap tiga pria terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Lubuk Kilangan, Padang. Penangkapan dilakukan setelah video aksi mereka viral di media sosial.

Kapolsek Lubuk Kilangan, Komisaris Polisi Sosmedya, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (02/09/2025). Ketiga pelaku diketahui bernama Riko, Indra, dan Agus. Saat ditangkap, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu dalam paket kecil dari tangan mereka.

“Terkait pelanggaran yang dilakukan, kami masih melakukan pendalaman. Ketiga pelaku masih diperiksa di Mapolsek Lubuk Kilangan,” katanya kepada Sumbarkita.id.

Ia mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, para pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehari-hari, mereka beraktivitas di sekitar Pasar Bandar Buat dan kerap berperan sebagai juru parkir. Namun, mereka juga kerap meminta uang kepada para pedagang, terutama pedagang perempuan.

“Nominal pungli yang diminta berkisar Rp5.000. Jika diberikan Rp2.000, para pelaku tetap memaksa meminta tambahan. Pelaku sudah sering meminta uang kepada kedai dan pedagang. Saksi dan korban juga sudah banyak melapor,” ujarnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan laporan korban, beberapa pedagang memilih memberikan uang agar tidak terjadi keributan. Uang hasil pungli digunakan para pelaku untuk bersenang-senang.

Terlibat Kasus Narkotika

Selain mengusut kasus pungli, polisi kini juga fokus pada dugaan penyalahgunaan sabu-sabu. Ketiganya terancam dijerat pasal tindak pidana narkotika.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: padangPelaku Pungli di Padang Ditangkap PolisiPungli di Padang

Berita Terkait

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

17 Januari 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

16 Januari 2026
Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026
Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

14 Januari 2026
Next Post
Bupati Padang Pariaman Terima Aspirasi Masyarakat Soal Ganti Rugi Tarok City

Bupati Padang Pariaman Terima Aspirasi Masyarakat Soal Ganti Rugi Tarok City

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.