Senin, Agustus 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pelajar PAUD sampai SMP di Padang Belajar di Rumah Besok, Ada Demonstrasi Besar-besaran

Redaksi
Minggu, 31 Agustus 2025 21:20
in Kota Padang
Ilustrasi sekolah libur. Ilustrasi: AI

Ilustrasi sekolah libur. Ilustrasi: AI


Kabarminang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menerbitkan surat edaran belajar dari rumah bagi pelajar PAUD hingga SMP. Belajar dari rumah dilaksanakan pada 1 September 2025.

“Besok siswa PAUD, SD dan SMP belajar dari rumah. Keputusan ini diambil sehubungan dengan adanya informasi akan dilaksanakannya aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin tanggal 1 September 2025 di beberapa titik pusat Kota Padang, yang diperkirakanakan menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta potensi terganggunya kenyamanan dan keamanan peserta didik,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, Minggu (31/8/2025).

Ia mengatakan bahwa belajar dari rumah dilaksanakan dalam jaringan (daring/online). Pihaknya mengharapkan semua guru untuk memastikan kegiatan pembelajaran daring tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Bagi siswa SMP, meskipun pembelajaran dilakukan secara daring, siswa tetap berada dalam pengawasan pihak sekolah dan orang tua untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Yopi.

Yopi mengharapkan semua kepala sekolah menyampaikan informasi itu kepada semua guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan wali murid.

Surat edaran belajar dari rumah itu bernomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025. Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang pada 31 Agustus  2025.


Tags: Kota PadangPemko Padang

Berita Terkait

Hadiri Jalan Santai Kubu Dalam Parak Karakah, Wali Kota Padang Ajak Warga Pilah Sampah

Hadiri Jalan Santai Kubu Dalam Parak Karakah, Wali Kota Padang Ajak Warga Pilah Sampah

23 Agustus 2026
Wako Padang Buka Pameran Bursa dan Jemur Bonsai, 204 Tanaman Dipamerkan hingga 24 Agustus 2026

Wako Padang Buka Pameran Bursa dan Jemur Bonsai, 204 Tanaman Dipamerkan hingga 24 Agustus 2026

23 Agustus 2026
Padang Masuk 6 Besar Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027 Kategori Gastronomi

Padang Masuk 6 Besar Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027 Kategori Gastronomi

20 Agustus 2026
Duta GenRe Padang Melaju ke Ajang Nasional, Wali Kota Fadly Amran Dorong Jadi Teladan Remaja

Duta GenRe Padang Melaju ke Ajang Nasional, Wali Kota Fadly Amran Dorong Jadi Teladan Remaja

19 Agustus 2026
10 Atlet Disabilitas Padang Wakili Sumbar di Pesonas II 2026, Wali Kota Fadly Amran Beri Dukungan

10 Atlet Disabilitas Padang Wakili Sumbar di Pesonas II 2026, Wali Kota Fadly Amran Beri Dukungan

19 Agustus 2026
Wali Kota Fadly Amran Buka PKKMB PNP 2026, Tekankan Disiplin dan Pengembangan Kepemimpinan

Wali Kota Fadly Amran Buka PKKMB PNP 2026, Tekankan Disiplin dan Pengembangan Kepemimpinan

18 Agustus 2026
Next Post
Wawako Padang Resmikan Jalan Hasil Swadaya Masyarakat

Wawako Padang Resmikan Jalan Hasil Swadaya Masyarakat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.