Kabarminang – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kota Pariaman. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Pariaman Tahun 2025 yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang di Aula Anai Land Resort, Kamis (28/8).
Dalam sambutannya, Mulyadi menekankan bahwa pengawasan orang asing harus ditingkatkan sejalan dengan maraknya tindak pidana transnasional, seperti perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan peredaran narkotika yang kerap melibatkan jaringan internasional.
“Koordinasi antarinstansi untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan kegiatan orang asing sesuai bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan,” ujar Mulyadi.
Ia menambahkan, posisi geografis Kota Pariaman yang berbatasan langsung dengan laut membuat daerah ini rawan menjadi pintu masuk WNA ilegal. Kehadiran orang maupun investasi asing, menurutnya, memang membawa dampak positif bagi pembangunan, namun tetap harus diwaspadai agar tidak menimbulkan masalah.
“Pengawasan orang asing tidak hanya tugas Imigrasi. Semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, hingga masyarakat, harus saling berkoordinasi dan bertukar informasi. Ini adalah bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, yang membuka Rakor Tim Pora, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemko Pariaman. Ia menilai kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan Imigrasi menjadi kunci dalam memastikan pengawasan orang asing berjalan efektif.
“Pengawasan memang penting, tapi jangan sampai membuat orang asing—terutama investor—merasa tidak nyaman. Yang perlu kita awasi adalah mereka yang berpotensi melanggar aturan hukum,” jelas Nurudin.
Menurutnya, mobilitas orang asing ke Sumatera Barat, termasuk ke Pariaman, terus meningkat untuk tujuan wisata, bisnis, maupun pendidikan. Kondisi ini membawa peluang sekaligus tantangan, sehingga Tim Pora dituntut menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.
“Rapat ini menjadi momentum menyamakan persepsi, bertukar informasi, dan merumuskan langkah strategis ke depan. Kita harus memastikan setiap orang asing yang berada di wilayah Sumbar, khususnya Kota Pariaman, mematuhi aturan hukum yang berlaku,” pungkas Nurudin.