Senin, Oktober 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Belasan Lapak PKL di Trotoar dan Badan Jalan Ditertibkan Satpol PP Padang

Redaksi
Sabtu, 23 Agustus 2025 17:47
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP Padang bersama tim gabungan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum, Sabtu (23/8/2025) pagi.

Petugas Satpol PP Padang bersama tim gabungan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum, Sabtu (23/8/2025) pagi.


Kabarminang – Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan patroli dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), Sabtu (23/8/2025) pagi.

Patroli gabungan yang terdiri dari Satpol PP, SK4, dan BKO Kecamatan itu menyasar beberapa titik, mulai dari Jalan Air Tawar Barat, Jalan Chendrasih Kecamatan Padang Utara, hingga Jalan Jhoni Anwar Kecamatan Nanggalo. Dalam operasi tersebut, belasan lapak PKL ditertibkan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, melalui Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi menyebut, penertiban dilakukan menyikapi laporan masyarakat terkait masih adanya pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

“Berjualan di atas trotoar dan badan jalan dilarang sesuai aturan Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujar Eka Putra Irwandi.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan dan kelurahan sudah memberikan teguran, baik lisan maupun tertulis. Namun, banyak pedagang yang tetap membandel bahkan meninggalkan lapaknya begitu saja di lokasi.

“Karena teguran tidak diindahkan, maka kami ambil tindakan tegas namun tetap humanis dengan mengamankan lapak-lapak mereka,” tambah Eka.

Belasan lapak PKL yang ditertibkan kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya, pemilik lapak akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Eka Putra Irwandi mengimbau pedagang agar mematuhi aturan serta berjualan di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Mari kita patuhi aturan demi terciptanya ketentraman dan ketertiban di Kota Padang, tidak mengganggu arus lalu lintas, dan mengembalikan fungsi fasum dan fasos sebagaimana peruntukannya,” tegasnya.


Tags: Kota PadangPenertiban PKL PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Pemkab Solok Selatan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Peningkatan UMKM

Pemkab Solok Selatan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Peningkatan UMKM

20 Oktober 2025
Fadly Amran Lantik Pengurus DPC Gebu Minang Padang Periode 2025-2030

Fadly Amran Lantik Pengurus DPC Gebu Minang Padang Periode 2025-2030

20 Oktober 2025
BMKG: Padang Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Prakiraan Cuaca Padang 20 Oktober 2025, Hujan Ringan hingga Berawan

20 Oktober 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025
Pemkab Solok Selatan Resmikan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lubuk Gadang

Pemkab Solok Selatan Resmikan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lubuk Gadang

19 Oktober 2025
BMKG: Padang Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

BMKG: Padang Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

19 Oktober 2025
Next Post
1 Orang Dewasa dan 2 Anak-Anak Terseret Ombak di Pantai Padang

1 Orang Dewasa dan 2 Anak-Anak Terseret Ombak di Pantai Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

14 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.