Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ranperda Perubahan APBD Kota Pariaman 2025 Resmi Disahkan Jadi Perda, Pemko Siap Jalankan Program

Redaksi
Rabu, 20 Agustus 2025 08:41
in Kota Pariaman

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersama DPRD resmi sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (19/8).

Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stemmotivering) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan Bank Nagari Pariaman, para asisten, kepala OPD, serta ASN di lingkungan Pemko Pariaman.

Enam fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhir yakni Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional, dan Fraksi PAN seluruhnya menyatakan persetujuan agar Ranperda APBD Perubahan 2025 ditetapkan menjadi Perda.

“Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda ini,” ujar Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dalam sambutannya saat membacakan pendapat akhir eksekutif.

Ia menegaskan bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, pembahasan Ranperda APBD-P 2025 dapat kita laksanakan dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi. Meski membutuhkan waktu dan tenaga ekstra, kita tetap menjunjung tinggi prinsip prosedural dan sistem yang berlaku,” jelas Mulyadi.

Mulyadi menyebutkan bahwa penetapan APBD Perubahan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pariaman.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan mandat konstitusional yang telah dipercayakan oleh masyarakat.

Menutup sambutannya, Mulyadi berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya proyek fisik, berikut dokumen pengadaannya. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Tags: APBD Kota Pariaman 2025

Berita Terkait

Pemko Pariaman Hadirkan Pusat Layanan Tanah dan Sengketa, Warga Bisa Konsultasi hingga Mediasi Gratis

Pemko Pariaman Hadirkan Pusat Layanan Tanah dan Sengketa, Warga Bisa Konsultasi hingga Mediasi Gratis

15 Juli 2026
Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah, Pemko Pariaman Gratiskan SPP SD hingga SMA

Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah, Pemko Pariaman Gratiskan SPP SD hingga SMA

14 Juli 2026
Putus Rantai Kemiskinan, Pemko Pariaman Gandeng UI hingga UGM lewat Program Saga Saja Plus

Putus Rantai Kemiskinan, Pemko Pariaman Gandeng UI hingga UGM lewat Program Saga Saja Plus

14 Juli 2026
57 Warga Terdampak Bencana di Pariaman Terima Bantuan Modal Usaha Rp3 Juta

57 Warga Terdampak Bencana di Pariaman Terima Bantuan Modal Usaha Rp3 Juta

13 Juli 2026
MTQ IX Pariaman Utara Ditutup, Desa Naras Hilir Sabet Juara Umum

MTQ IX Pariaman Utara Ditutup, Desa Naras Hilir Sabet Juara Umum

13 Juli 2026
Wako Yota Balad Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni di Pariaman Tengah

Wako Yota Balad Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni di Pariaman Tengah

11 Juli 2026
Next Post
Pemko Pariaman Targetkan Jadi Sentra Ikan Lele Unggulan, Terima Bantuan dari Pemprov

Pemko Pariaman Targetkan Jadi Sentra Ikan Lele Unggulan, Terima Bantuan dari Pemprov

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.