Kamis, September 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sempat Dirumahkan, Non-ASN Padang Panjang Kembali Bekerja Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

Redaksi
Sabtu, 16 Agustus 2025 10:58
in Kota Padang Panjang
Wali Kota Hendri Arnis mengadakan pertemuan dengan Tenaga Harian Lepas kategori R3 dan R4
di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota beberapa waktu lalu.

Wali Kota Hendri Arnis mengadakan pertemuan dengan Tenaga Harian Lepas kategori R3 dan R4 di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota beberapa waktu lalu.


Kabarminang – Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menyebut tenaga non-ASN kategori Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R4 dan R3 yang dirumahkan sejak 1 Agustus 2025 akan kembali bekerja menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Semuanya dirumahkan sejak 1 Agustus lalu, kini kita mengusulkan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai 20 Agustus 2025 mendatang,” ujarnya pada saat pertemuan dengan para tenaga non-ASN di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (15/8/2025).

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar soal pekerjaan, tapi wujud kepedulian kepada masyarakat Padang Panjang.

Hendri menyebut, perumahan non-ASN sejak 1 Agustus mengikuti aturan pusat, namun Pemko tetap berupaya agar warga tidak kehilangan mata pencaharian.

“Tidak hanya R4, kita juga siapkan untuk R3 agar bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini wujud cinta Pemko Padang Panjang kepada warganya. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan jaga nama baik kota ini,” ujarnya.

Kepala BKPSDM, Dian Purnama mengingatkan agar seluruh persyaratan administrasi dilengkapi paling lambat 18 Agustus 2025. Syarat tersebut antara lain SK minimal tahun 2023, SK terakhir 2025, slip gaji lengkap, surat pernyataan dari kepala OPD, dan ijazah terakhir.

“Jika berkas tidak lengkap, risiko tidak lolos verifikasi sangat besar. Mohon kerjasamanya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, masa kerja Non ASN yang tidak diperpanjang tersebut adalah kategori R4 dan TH yang tidak lolos dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan tersebut diambil Pemko Padang Panjang berdasarkan pada ketentuan dari Pemerintah Pusat. Totalnya terdapat 190 orang tenaga non ASN yang tidak memenuhi syarat dan masa kerjanya tidak diperpanjang.


Tags: Non-ASN Padang PanjangPadang Panjang

Berita Terkait

Puluhan Lansia Ikuti Sekolah Lansia di Padang Panjang, Dibekali Materi Kesehatan Hingga Kemandirian

Puluhan Lansia Ikuti Sekolah Lansia di Padang Panjang, Dibekali Materi Kesehatan Hingga Kemandirian

2 September 2026
Perumdam Tirta Serambi Padang Panjang Luncurkan SIPASTI, Permudah Pelayanan Air Minum Berbasis Digital

Perumdam Tirta Serambi Padang Panjang Luncurkan SIPASTI, Permudah Pelayanan Air Minum Berbasis Digital

1 September 2026
Ratusan Muslimah di Padang Panjang Ikuti Kajian Keluarga Sakinah

Ratusan Muslimah di Padang Panjang Ikuti Kajian Keluarga Sakinah

31 Agustus 2026
53 Kelompok Ikuti Lomba Masak Sambalado Tanak di Padang Panjang, Peserta Kenakan Baju Kuruang Basiba

53 Kelompok Ikuti Lomba Masak Sambalado Tanak di Padang Panjang, Peserta Kenakan Baju Kuruang Basiba

23 Agustus 2026
Pelajar Padang Panjang Tampilkan Musik Tradisional di Pentas Seni Pasar Baru

Pelajar Padang Panjang Tampilkan Musik Tradisional di Pentas Seni Pasar Baru

21 Agustus 2026
Puluhan Anak PAUD di Padang Panjang Ikuti Lomba Bernyanyi

Puluhan Anak PAUD di Padang Panjang Ikuti Lomba Bernyanyi

20 Agustus 2026
Next Post
Dua Warga Hilang Terseret Air Bah Sungai Batang Pasaman, Keberadaannya Masih Dicari

Dua Warga Hilang Terseret Air Bah Sungai Batang Pasaman, Keberadaannya Masih Dicari

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.