Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gegara Main Judol, Karyawan di Solok Habiskan Uang Perusahaan, Ngaku Dibegal

Hari Saputra
Kamis, 7 Agustus 2025 20:28
in Hukum & Kriminal
Seorang karyawan di Kabupaten Solok rekayasa begal demi tutupi uang judi online.

Seorang karyawan di Kabupaten Solok rekayasa begal demi tutupi uang judi online.


Kabarminang – Seorang pria bernama Fayad (20), warga Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, nekat membuat laporan palsu ke Polres Solok Kota dengan mengaku sebagai korban begal demi menutupi uang judi online (judol).

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Fayad, atas laporan mengaku menjadi korban begal di jalan lingkar utara.

Ia melanjutkan, Fayad membuat laporan dengan mengaku telah dibegal dan mengalami kerugian Rp3.800.000. Ia juga mengaku mengalami luka di bahu kiri dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

Kemudian menindaklanjuti laporan itu, tim Jatanras Polres Solok Kota langsung menuju ke TKP, yang mana Fayad sedang berada di Rumah Sakit Serambi Madinah Kota Solok.

“Pada saat di TKP ditemukan kejanggalan, melihat keadaan situasi yang sangat gelap dan tidak ada tanda-tanda terjadi tindak pidana begal tersebut,” ujarnya, Kamis (7/8).

Kebohongan Fayad terungkap saat personil Jatanras Satreskrim Polres Solok Kota mendatangi dirinya untuk meminta keterangan awal. Dari pengakuannya, Fayad bercerita berbelit-belit.

Kemudian tim merasa curiga karena dalam interogasi ada kejanggalan, dan terlebih lagi setelah melihat luka di bahu kiri Fayad, yang mana luka tersebut tidak seperti luka baru dan tidak berdarah.

Kemudian dilakukan penyelidikan mendalam untuk menggali lagi keterangan, dan Fayad akhirnya mengakui semua rekayasa begal yang ia alaminya.

“Pengakuannya kepada polisi bahwa uang perusahaan tempatnya bekerja di PT. Mekar sebanyak Rp. 3.800.000, bukan hilang dibegal. Tapi telah dipakai oleh Fayad untuk bermain judi slot,” sebutnya.

Ia mengatakan, PT. Mekar tempat Fayad bekerja mengalami kerugian Rp9.000.000 lebih. Fayad juga mengakui bahwa luka di tangan kirinya dibuat sendiri agar pihak PT. Mekar percaya bahwa pelaku benar-benar telah menjadi korban begal.

“Pelaku dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Kini pelaku telah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Polres Solok Kota,” imbuhnya.


Tags: BegalJudi slotPT Mekarsolok

Berita Terkait

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026
Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Next Post
Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.