Minggu, Mei 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kebohongan Soal Sabu Jadi Faktor Pemberat In Dragon Divonis Mati

Rendi Hakimi
Rabu, 6 Agustus 2025 12:31
in Hukum & Kriminal
Sidang vonis pembunuhan NKS digelar di PN Pariaman, Selasa (5/8).

Sidang vonis pembunuhan NKS digelar di PN Pariaman, Selasa (5/8).


Kabarminang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman menjatuhkan vonis mati terhadap Indra Septiarman alias In Dragon, terdakwa kasus pembunuhan berencana sekaligus pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Selain karena kejahatan yang dilakukan tergolong keji dan tidak manusiawi, majelis hakim juga menilai kebohongan terdakwa selama proses persidangan sebagai faktor yang memberatkan.

Salah satu kebohongan yang disorot tajam oleh majelis hakim adalah pengakuan In Dragon yang sempat menyebut bahwa dirinya mengonsumsi sabu-sabu sebelum melakukan pembunuhan. Selain itu, In Dragon juga menyatakan bahwa penganiayaan yang berujung pada kematian Nia berawal dari persoalan narkotika. Ia mengklaim menitipkan sabu-sabu kepada korban, tetapi korban mengatakan bahwa barang tersebut hilang. Hal itulah yang menurutnya memicu kemarahannya dan berujung pada kekerasan terhadap korban.

Namun, setelah proses persidangan berjalan dan sejumlah saksi dihadirkan, tidak ditemukan bukti maupun keterangan yang menguatkan pernyataan terdakwa soal penggunaan narkotika tersebut.

Hakim menilai pernyataan itu sebagai bentuk manipulasi dan kebohongan yang tidak bisa ditolerir. Hal itu juga menunjukkan bahwa terdakwa tidak menunjukkan penyesalan yang tulus, bahkan berusaha membelokkan perkara.

“Pengakuan terdakwa soal penggunaan sabu ternyata tidak terbukti dalam persidangan. Tidak ada satu pun saksi yang menguatkan hal tersebut. Justru hal ini memperlihatkan bahwa terdakwa telah berbohong di muka persidangan. Kebohongan ini menjadi salah satu alasan majelis menjatuhkan hukuman maksimal,” kata salah satu anggota majelis hakim saat membacakan putusan pada Selasa (5/8/2025).

Pernyataan ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum terdakwa, Dafriyon. Saat ditemui usai sidang, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah kliennya yang menurutnya terjebak dalam narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Seandainya In Dragon tidak menyampaikan soal sabu, kami yakin ia tidak dihukum mati. Itu menjadi bumerang bagi dia sendiri. Majelis menganggap klien kami telah berbohong dan itu sangat mempengaruhi pertimbangan hukuman,” ujar Dafriyon kepada Sumbarkita.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: In Dragon

Berita Terkait

Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

30 Mei 2026
Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

30 Mei 2026
Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

29 Mei 2026
Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

28 Mei 2026
Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

28 Mei 2026
Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Polisi, 21 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Polisi, 21 Paket Sabu-Sabu Disita

28 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Fadly Amran Hadiri Pengukuhan Pengurus Muhammadiyah, Ajak Sinergi Bangun Kota Padang

Wali Kota Fadly Amran Hadiri Pengukuhan Pengurus Muhammadiyah, Ajak Sinergi Bangun Kota Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.