Selasa, Oktober 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Sidang Vonis Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar, In Dragon Tertunduk Lesu

Rendi Hakimi
Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:34
in Hukum & Kriminal
Sidang vonis pembunuhan NKS digelar di PN Pariaman, Selasa (5/8).

Sidang vonis pembunuhan NKS digelar di PN Pariaman, Selasa (5/8).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pengadilan Negeri Pariaman menggelar sidang putusan atas terdakwa pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman alias In Dragon, Selasa (5/8).

Sidang hari ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Dedi, yang sekaligus menjabat sebagai hakim ketua dalam perkara ini.

Pantauan Sumbarkita, sejak pagi ratusan warga berdatangan untuk menyaksikan langsung jalannya sidang. Pihak kepolisian pun memberlakukan pengamanan ketat di sekitar area pengadilan. Awak media dari berbagai platform turut memadati pintu masuk ruang sidang, mengabadikan setiap momen yang terjadi.

Sementara itu, terdakwa In Dragon tampak tertunduk lesu di kursi sidang menghadapi vonis hakim. Raut wajahnya pucat, tak banyak gerakan.

Penasihat hukum terdakwa, Dafyon, tetap menunjukkan sikap profesional meski mengakui tekanan yang luar biasa. Ia berharap kliennya tidak dijatuhi hukuman mati.

“Memang benar, tuntutan jaksa adalah hukuman mati. Namun kami meyakini bahwa pembunuhan yang dilakukan klien kami termasuk dalam kategori pembunuhan berencana, dan itu memiliki pertimbangan hukum tersendiri. Kami akan menerima apapun putusan majelis hakim hari ini, namun tentu berharap ada pertimbangan terhadap kondisi kejiwaan serta aspek-aspek kemanusiaan lainnya,” ujar Dafyon kepada Sumbarkita sebelum sidang dimulai.

Di sisi lain, para jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Pariaman tetap pada pendirian mereka. Mereka menuntut In Dragon dihukum mati karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan secara terencana dan dengan cara yang keji.

Hingga berita ini diturunkan, pembacaan putusan masih berlangsung. Semua mata tertuju pada palu majelis hakim, yang sebentar lagi akan menentukan nasib In Dragon dan juga memberi sinyal kuat tentang posisi hukum Indonesia terhadap kekerasan berbasis gender.

Diketahui, Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan sadis pada September 2024. Kasus itu mengguncang masyarakat Sumatera Barat dan menjadi perhatian publik


Tags: Pembunuhan Nia Kurnia Sari
ShareTweetPin

Berita Terkait

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

19 Oktober 2026
Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026
Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

19 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

2 Penagih Utang yang Cegat Pengendara Motor di Kota Solok Dipecat Sementara oleh Perusahaan

19 Oktober 2026
Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026
Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

18 Oktober 2026
Next Post
Wali Kota Padang Salurkan Bansos untuk Disabilitas, Lansia, dan Anak Luar Panti

Wali Kota Padang Salurkan Bansos untuk Disabilitas, Lansia, dan Anak Luar Panti

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Berita Terkini

‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

20 Oktober 2026

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

20 Oktober 2026

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

20 Oktober 2026

Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

19 Oktober 2026

Gunakan Home Care untuk Obati Demam, Warga Pasaman Barat Keluhkan Tarif Rp7,1 Juta

Gunakan Home Care untuk Obati Demam, Warga Pasaman Barat Keluhkan Tarif Rp7,1 Juta

19 Oktober 2026

Dua Siswi Asal Padang Raih Medali Perak di Kompetisi Riset Nasional KREASI 2026

Dua Siswi Asal Padang Raih Medali Perak di Kompetisi Riset Nasional KREASI 2026

19 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.