Senin, Agustus 4, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Setelah Penodongan Senjata di SPBU di Limapuluh Kota, Warga Dilarang Beli BBM Berjeriken

Redaksi
Senin, 4 Agustus 2025 19:25
in Kabar Sumbar
Polisi memediasi perdamaian antara supervisor SPBU dan warga Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Limapuluh Kota, di Markas Polsek Pangkalan pada pada Minggu (3/8). Foto: Polsek Pangkalan

Polisi memediasi perdamaian antara supervisor SPBU dan warga Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Limapuluh Kota, di Markas Polsek Pangkalan pada pada Minggu (3/8). Foto: Polsek Pangkalan


Kabarminang – Penodongan senjata api replika jenis airsoft gun oleh supervisor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kepada calon pembeli solar di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Limapuluh Kota, berujung pada ditegaskannya larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan jeriken.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Polsek Pangkalan, Iptu Yulius, kepada Sumbarkita pada Senin (4/8). Ia menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan praktik pelansiran BBM menggunakan jeriken. Ia menekankan bahwa Polsek Pangkalan tidak akan membiarkan atau melindungi siapa pun yang melanggar aturan terkait dengan distribusi BBM.

“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang membeli BBM menggunakan jeriken. Tidak ada perlindungan atau pembiaran dari kami terhadap pelanggaran ini,” ucapnya.

Saat ditanya soal penggunaan solar oleh warga, Yulius menjelaskan bahwa pihaknya belum menelusuri lebih jauh soal peruntukan BBM tersebut. Namun, ia memastikan bahwa jika ke depan pelanggaran serupa terjadi, pihaknya akan memberlakukan tindakan tegas.

Meskipun konflik berakhir damai, kata Yulius, kepolisian tetap memantau SPBU itu untuk memastikan situasi kondusif dan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan BBM di wilayah tersebut.

Perihal penodongan senjata api, Yulius menceritakan bahwa supervisor SPBU di Nagari Tanjung Balik menodongkan benda berbentuk senjata api kepada seorang warga yang hendak membeli solar pada Minggu (3/8) sore. Benda tersebut kemudian diketahui sebagai senjata replika jenis airsoft gun. Akibat penodongan itu, katanya, sejumlah warga marah kepada supervisor tersebut sehingga terjadi keributan.

Yulias mengatakan bahwa keributan itu bermula saat sejumlah pemuda yang hendak membeli solar menggunakan jeriken ditolak oleh pengelola SPBU. Penolakan tersebut, kata Yulius, sesuai dengan kebijakan manajemen SPBU yang melarang pembelian BBM melalui jeriken, karena SPBU itu sudah beberapa kali mendapat teguran dari atasan.

Yulius mengatakan bahwa penolakan itu memicu adu mulut antara pembeli BBM dan pengelola SPBU. Kemudian, katanya, salah satu pemuda yang tidak terima terhadap penolakan itu memukul kaca di area SPBU. Ia mengatakan bahwa ketegangan itu memuncak ketika supervisor SPBU, Ahmad Endri, yang diketahui sebagai anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin), mengacungkan senjata airsoft gun ke arah salah seorang pemuda.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kecamatan PangkalanLimapuluh KotaNagari Tanjung Baliksupervisor SPBU di Limapuluh Kota Todongkan Senjata kepada warga

Berita Terkait

Padang Raih Nilai Tertinggi Sementara dalam Penilaian Adipura 2025

Padang Raih Nilai Tertinggi Sementara dalam Penilaian Adipura 2025

4 Agustus 2025
Musim Tanam Dimulai, Masyarakat Solok Selatan Adakan Mambantai Kabau Nan Gadang

Musim Tanam Dimulai, Masyarakat Solok Selatan Adakan Mambantai Kabau Nan Gadang

4 Agustus 2025
Kota Padang Hasilkan 750 Ton Sampah dalam Sehari, Didominasi Limbah Organik

Kota Padang Hasilkan 750 Ton Sampah dalam Sehari, Didominasi Limbah Organik

4 Agustus 2025
Beredar Kabar Seorang Pedagang Meninggal Saat Penertiban, Ini Kata Satpol PP Padang

Beredar Kabar Seorang Pedagang Meninggal Saat Penertiban, Ini Kata Satpol PP Padang

4 Agustus 2025
Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal, Pemkab Solsel Gelar Lomba Menu B2SA

Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal, Pemkab Solsel Gelar Lomba Menu B2SA

4 Agustus 2025
Aksi Bidan di Pasaman Seberangi Sungai demi Pasien Viral, Polisi: Jembatan Roboh Sudah 20 Tahun

Aksi Bidan di Pasaman Seberangi Sungai demi Pasien Viral, Polisi: Jembatan Roboh Sudah 20 Tahun

4 Agustus 2025
Next Post
Musim Tanam Dimulai, Masyarakat Solok Selatan Adakan Mambantai Kabau Nan Gadang

Musim Tanam Dimulai, Masyarakat Solok Selatan Adakan Mambantai Kabau Nan Gadang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.