Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Setelah Penodongan Senjata di SPBU di Limapuluh Kota, Warga Dilarang Beli BBM Berjeriken

Redaksi
Senin, 4 Agustus 2025 19:25
in Kabar Sumbar
Polisi memediasi perdamaian antara supervisor SPBU dan warga Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Limapuluh Kota, di Markas Polsek Pangkalan pada pada Minggu (3/8). Foto: Polsek Pangkalan

Polisi memediasi perdamaian antara supervisor SPBU dan warga Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Limapuluh Kota, di Markas Polsek Pangkalan pada pada Minggu (3/8). Foto: Polsek Pangkalan


Kabarminang – Penodongan senjata api replika jenis airsoft gun oleh supervisor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kepada calon pembeli solar di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Limapuluh Kota, berujung pada ditegaskannya larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan jeriken.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Polsek Pangkalan, Iptu Yulius, kepada Sumbarkita pada Senin (4/8). Ia menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan praktik pelansiran BBM menggunakan jeriken. Ia menekankan bahwa Polsek Pangkalan tidak akan membiarkan atau melindungi siapa pun yang melanggar aturan terkait dengan distribusi BBM.

“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang membeli BBM menggunakan jeriken. Tidak ada perlindungan atau pembiaran dari kami terhadap pelanggaran ini,” ucapnya.

Saat ditanya soal penggunaan solar oleh warga, Yulius menjelaskan bahwa pihaknya belum menelusuri lebih jauh soal peruntukan BBM tersebut. Namun, ia memastikan bahwa jika ke depan pelanggaran serupa terjadi, pihaknya akan memberlakukan tindakan tegas.

Meskipun konflik berakhir damai, kata Yulius, kepolisian tetap memantau SPBU itu untuk memastikan situasi kondusif dan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan BBM di wilayah tersebut.

Perihal penodongan senjata api, Yulius menceritakan bahwa supervisor SPBU di Nagari Tanjung Balik menodongkan benda berbentuk senjata api kepada seorang warga yang hendak membeli solar pada Minggu (3/8) sore. Benda tersebut kemudian diketahui sebagai senjata replika jenis airsoft gun. Akibat penodongan itu, katanya, sejumlah warga marah kepada supervisor tersebut sehingga terjadi keributan.

Yulias mengatakan bahwa keributan itu bermula saat sejumlah pemuda yang hendak membeli solar menggunakan jeriken ditolak oleh pengelola SPBU. Penolakan tersebut, kata Yulius, sesuai dengan kebijakan manajemen SPBU yang melarang pembelian BBM melalui jeriken, karena SPBU itu sudah beberapa kali mendapat teguran dari atasan.

Yulius mengatakan bahwa penolakan itu memicu adu mulut antara pembeli BBM dan pengelola SPBU. Kemudian, katanya, salah satu pemuda yang tidak terima terhadap penolakan itu memukul kaca di area SPBU. Ia mengatakan bahwa ketegangan itu memuncak ketika supervisor SPBU, Ahmad Endri, yang diketahui sebagai anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin), mengacungkan senjata airsoft gun ke arah salah seorang pemuda.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kecamatan PangkalanLimapuluh KotaNagari Tanjung Baliksupervisor SPBU di Limapuluh Kota Todongkan Senjata kepada warga

Berita Terkait

Kapolres Sijunjung Berikan Hadiah Umrah Gratis kepada Ketua KAN dan Wali Nagari

Kapolres Sijunjung Berikan Hadiah Umrah Gratis kepada Ketua KAN dan Wali Nagari

1 April 2026
Pemko Padang Catat PAD Rp201,62 Miliar di Triwulan I 2026

Pemko Padang Catat PAD Rp201,62 Miliar di Triwulan I 2026

1 April 2026
Jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka Normal 24 Jam Mulai 1 April 2026

Jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka Normal 24 Jam Mulai 1 April 2026

31 Maret 2026
Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

31 Maret 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

31 Maret 2026
Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

31 Maret 2026
Next Post
Musim Tanam Dimulai, Masyarakat Solok Selatan Adakan Mambantai Kabau Nan Gadang

Musim Tanam Dimulai, Masyarakat Solok Selatan Adakan Mambantai Kabau Nan Gadang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.