Minggu, Agustus 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dapat Amnesti Presiden, Napi di Lapas Pariaman Dibebaskan Usai 2 Tahun Penjara

Rendi Hakimi
Sabtu, 2 Agustus 2025 14:59
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Setelah dua tahun mendekam di balik jeruji besi, Haji Pepriandika bin Andi Setiadi akhirnya menghirup udara bebas. Pria 20 tahun asal Desa Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada Sabtu (2/8).

Hal ini berkat kebijakan amnesti Presiden Prabowo yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025.

Pepriandika sebelumnya divonis atas kasus perlindungan anak, berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor: 43/Pid.Sus/2024/PN.PMN tertanggal 27 Mei 2024. Ia mulai menjalani pidana sejak 15 November 2023, namun hanya sekitar dua tahun berselang, ia dipertimbangkan untuk menerima amnesti karena terbukti mengalami gangguan kejiwaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Sahduriman, menegaskan bahwa pembebasan Pepriandika merupakan bagian dari proses hukum yang telah melewati verifikasi medis dan administratif yang ketat.

“Kami tidak serta-merta mengusulkan seseorang untuk amnesti. Ada proses asesmen kejiwaan dari tenaga medis profesional, ada telaah dari tim pengamat pemasyarakatan, hingga kajian yuridis. Pepriandika memang memiliki kondisi mental yang labil dan tidak sepenuhnya stabil sejak pertama kali masuk,” ujar Sahduriman.

Menurut Sahduriman, Pepriandika kerap menunjukkan perilaku yang tidak terkendali dan membutuhkan penanganan khusus.

“Ada masa-masa dia menyendiri, sulit berkomunikasi, bahkan tak bisa membedakan waktu. Kondisi seperti ini tentu tidak bisa disamakan dengan narapidana lainnya. Negara punya tanggung jawab untuk tidak hanya menghukum, tetapi juga merawat warganya yang sakit,” lanjutnya.

Sahduriman juga menambahkan bahwa selama masa binaan, pihak lapas memberikan perhatian ekstra terhadap Pepriandika, termasuk dengan memfasilitasi pemeriksaan psikologis serta memberikan akses terhadap konseling.

“Kami tidak ingin hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tapi juga menjadi bagian dari pemulihan. Termasuk bagi warga binaan yang mengalami gangguan jiwa. Pepriandika adalah contoh bahwa sistem pemasyarakatan kita harus adaptif terhadap kebutuhan individu,” ujarnya.

Dalam surat pembebasan bernomor WP.3.PAS.PAS.4.PK.05.04-168 TAHUN 2025 itu, dinyatakan bahwa Pepriandika tidak memiliki uang titipan atau simpanan. Namun, ia dibekali dokumen administratif lengkap dan pengawalan saat pemulangan.


Tags: Lapas Pariaman

Berita Terkait

Semarak HJK Padang ke-356 Dimulai Meriah, Ribuan Warga Ikuti Fun Run 6 KM

Semarak HJK Padang ke-356 Dimulai Meriah, Ribuan Warga Ikuti Fun Run 6 KM

3 Agustus 2025
123 Ribu Lebih Wisatawan Kunjungi Padang Saat Libur Lebaran

Perayaan Hari Jadi Kota Padang ke-356, Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Disiapkan

3 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Serahkan Bantuan Zakat Rp1,8 Miliar kepada Siswa Kurang Mampu

Bupati Padang Pariaman Serahkan Bantuan Zakat Rp1,8 Miliar kepada Siswa Kurang Mampu

3 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Buka Turnamen Futsal Garda Satu 2025, Janjikan Beasiswa Bagi Pelajar Berprestasi

Bupati Padang Pariaman Buka Turnamen Futsal Garda Satu 2025, Janjikan Beasiswa Bagi Pelajar Berprestasi

3 Agustus 2025
Terlibat Aksi Tawuran Bersenjata Tajam, Enam Remaja di Padang Diamankan Polisi

Terlibat Aksi Tawuran Bersenjata Tajam, Enam Remaja di Padang Diamankan Polisi

3 Agustus 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 3 Agustus 2025: Waspada Hujan Petir Landa Sejumlah Wilayah

3 Agustus 2025
Next Post
Telantar di Lubuk Begalung, Seorang Lansia Diantar Pulang oleh Satpol PP Padang

Telantar di Lubuk Begalung, Seorang Lansia Diantar Pulang oleh Satpol PP Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.