Kabarminang — Tersangka pemutilasi dan pemakan daging manusia di Pesisir Selatan, Bobi Suhendra (33), keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) H. B. Saanin Padang sekitar dua minggu yang lalu. Berdasarkan hasil tes kejiwaan yang dilakukan terhadapnya, tidak ditemukan gangguan jiwa berat padanya. Karena itu, kasus hukumnya dilanjutkan.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, kepada Kabarminang.com pada Kamis (31/7) malam. Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil tes kejiwaan yang dilakukan terhadapnya, Bobi melakukan semua tindak pidana (membunuh dan memutilasi korban, kemudian memakan potongan dagingnya) secara sadar.
“Pelaku mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukumnya dilanjutkan,” ucap Yogie.
Polisi membawa Bobi ke RSJ H. B. Saanin Padang pada Senin (16/6) untuk memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka tersebut. Penyidik Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, Aipda Junaidi, mengatakan bahwa pihaknya memeriksakan kejiwaan Bobi berdasarkan petunjuk dari jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan, yang mengembalikan berkas perkara penyidik polres. Selama berada di rumah sakit jiwa, kata Junaidi, Bobi dijaga oleh dua polisi dari Polres Pesisir Selatan.
Saat ditanya kapan rencana berkas perkara tersebut diserahkan ke kejaksaan, Junaidi tidak menyebutkan waktunya. Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk jaksa. Ia mengatakan bahwa ada beberapa petunjuk dari jaksa kepada penyidik polres sehubungan dengan berkas yang perlu dilengkapi itu, salah satunya memeriksa kejiwaan Bobi.
Sementara itu, jaksa Kejari Pesisir Selatan, Rido Pradana, mengatakan bahwa pihaknya meminta polisi untuk memeriksakan kejiwaan Bobi karena tersangka tampak hidup normal oleh beberapa saksi setelah membunuh korban, lalu memutilasi tubuh, dan memakan dagingnya.
“Jaksa peneliti bertanya-tanya apakah kejiwaan tersangka normal sebab perbuatannya kepada korban sangat sadis, padahal korban temannya sendiri. Setelah melakukan perbuatan sadis itu, dia terlihat hidup normal seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Dia mengundurkan diri seminggu setelah melakukan pembunuhan itu dari kafe tempatnya bekerja. Setelah itu, dia sesekali kembali ke kafe itu untuk memeriksa kondisi,” tuturnya.
Selain itu, kata Rido, pihaknya meminta polisi untuk memeriksakan kejiwaan Bobi karena mendapatkan informasi bahwa Bobi meminum obat penenang. Ia mengatakan bahwa informasi itu tidak terdapat dalam berkas acara perkara.