Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Sosial dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat setelah kasus seorang perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban pelecehan seksual viral di media sosial. Korban, berinisial S (23), diketahui sedang hamil tujuh bulan dan tinggal di lingkungan yang dinilai tidak aman.
Awalnya, kasus ini mencuat setelah beredar kabar bahwa korban diusir oleh warga Nagari Sungai Buluh Barat, Kecamatan Batang Anai. Namun, informasi tersebut diluruskan oleh Wali Nagari setempat, Yonedi.
“Isu bahwa korban diusir oleh seluruh warga tidak benar. Memang ada pengusiran oleh oknum tetangga tempat korban tinggal,” ujar Yonedi, Jumat (25/7).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit PPA segera mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi korban. Kepala Unit PPA Padang Pariaman, Ardiman, mengatakan keputusan diambil untuk membawa S ke tempat perlindungan.
“Melihat kondisi korban yang sedang hamil tujuh bulan dan lingkungan yang kurang mendukung, kami memutuskan untuk membawanya agar mendapatkan perlindungan dan pendampingan,” kata Ardiman.
Saat ini, S berada di bawah pengawasan pemerintah daerah untuk pemulihan trauma dan pemeriksaan kesehatan. Kasus ini juga telah dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk pengusutan lebih lanjut terhadap pelaku.
Kisah Pilu di Balik Kasus
Di balik kasus ini, tersimpan kisah memilukan. S adalah perempuan penyandang disabilitas mental sejak kecil. Ia tinggal bersama ibunya, Rina (45), di sebuah rumah semi permanen yang jauh dari kata layak. Dindingnya terbuat dari papan lapuk, atap bocor, dan lantai tanah yang kerap tergenang air setiap kali hujan.
“Dia anak saya, saya sayang dia… Tapi saya nggak sanggup jaga dia sendiri,” ucap Rina dengan mata berkaca-kaca.
Ironisnya, ini bukan kehamilan pertama S. Sebelumnya, ia juga pernah melahirkan bayi yang kemudian diadopsi oleh seorang warga. Kini, tanpa perlindungan memadai, ia kembali menjadi korban kekerasan seksual.
Selain menghadapi keterbatasan ekonomi, keluarga S juga mendapat tekanan sosial. Beberapa warga bahkan menuding S sebagai “pembawa sial”. Untungnya, ada warga yang peduli, seperti Desi (47), yang kerap membantu makanan dan biaya perawatan.
“Saya kira dengan KB dia nggak akan hamil lagi… Ternyata sekarang sudah tujuh bulan,” ujar Desi.
Penyelidikan dan Penegakan Hukum
Kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan. Sejumlah nama disebut sebagai terduga pelaku, baik pada kehamilan pertama maupun yang sekarang. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan akan memberikan pendampingan medis, hukum, dan sosial kepada korban.
“Pemkab berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban kekerasan, terutama yang berada dalam situasi rentan,” tegas Ardiman.