Kabarminang – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di wilayah Kecamatan IV Jurai. Ketiganya diamankan pada Selasa, 15 Juli 2025 di dua lokasi berbeda, yakni Kampung Laban dan Kampung Luar Salido, Nagari Salido. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial T (25), S (28), dan Y (35).
Menurut keterangan pihak kepolisian, para pelaku telah melakukan pencurian di sedikitnya tiga lokasi. Ketiganya mengincar barang-barang berharga dari bangunan yang sedang tidak aktif, seperti kampus STAI MA Bayang di Kampung Kincir, sebuah rumah yang rencananya akan dijadikan tempat usaha MBG di Kampung Luar Salido, serta bangunan bekas Puskesmas Salido.
Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang nekat. Mereka beraksi pada malam hari dengan cara masuk ke dalam bangunan melalui ventilasi jendela yang digergaji. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang berharga untuk kemudian dijual kembali ke pihak lain.
“Aksi ini dilakukan dengan perencanaan, termasuk pemilihan lokasi yang relatif sepi dan minim pengawasan,” demikian keterangan Satreskrim Polres Pesisir Selatan dikutip, Rabu (16/7).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian. Di antaranya terdapat satu tabung LPG 3 kilogram, satu gulungan kabel, satu mesin potong kayu, dua mesin bor, satu mesin gerinda, satu alat pemanas air, satu hardisk, satu kipas angin dinding, satu gergaji kayu, satu jam dinding, satu infokus, dan dua unit speaker.
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di lokasi penangkapan maupun hasil pengembangan dari pengakuan para pelaku. Saat ini ketiga pelaku diamankan di Mapolres Pesisir Selatan. Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini.