Kabarminang — Seorang perempuan ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakannya di Jalan Kampung Teleng, RT 011, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, Selasa (15/7) sekitar pukul 11.15 WIB.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Polres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, kepada wartawan melalui keterangan tertulis. Ia menyebut bahwa korban bernama Melgusnawita (39), buruh harian lepas. Ia menerangkan bahwa perempuan itu tinggal di kontrakan dengan suami dan anak perempuannya, yang duduk di bangku kelas lima SD.
“Suaminya bekerja sebagai tukang kampas roti. Hari itu korban sendiri di rumah. Suaminya berangkat mengantarkan roti ke Padang pukul 5.30 WIB, sedangkan anaknya pergi ke sekolah,” ujar Kartyana.
Kartyana menceritakan bahwa pada Selasa (15/7) sekitar pukul 11.00 WIB ibu korban, Fitri (79), datang ke rumah kontrakan korban untuk melihat kondisi anaknya itu. Sehari sebelumnya, kata Kartyana, Melgusnawita mengeluh kepada ibunya bahwa badannya sakit dan menggigil.
“Sesampainya di kontrakan, Fitri tidak menemukan anaknya. Selanjutnya, Fitri menemui Ketua RT, Rita Arianti, dan warga bernama Liga untuk meminta tolong mencarikan korban. Mereka kemudian masuk kembali ke dalam rumah kontrakan,” tutur Kartyana.
Kartyana mengatakan bahwa ketiga orang itu mendapati pintu dapur terkunci dari dalam. Kemudian, katanya, Liga mendobrak pintu dapur dan melihat korban tergantung dengan leher terikat kain sekitar dua meter.
“Ketika diperiksa, korban sudah tidak bernapas,” ucap Kartyana.
Sekitar pukul 11.15 WIB, Kartyana sejumlah petugas gabungan, yang terdiri atas personel Polres Padang Panjang, Polsek Padang Panjang, dan BPBD Padang Panjang, tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan identifikasi serta visum luar terhadap korban. Setelah itu, kata Kartyana, petugas membawa korban ke RSUD Padang Panjang untuk diperiksa.
“Petugas medis menyatakan korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil visum terhadap korban dan olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban,” ujar Kartyana.
Kartyana menyampaikan bahwa menurut keterangan dari ibu korban, korban mengalami penyakit gangguan kejiwaan. Karena penyakit itu, kata Kartyana, korban terkadang emosional dan sedih beberapa tahun belakangan.
“Sehari sebelum kejadian, korban mengalami sakit badan menggigil, tidak enak badan,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, kata Kartyana, keluarga korban tidak ingin korban diotopsi. Kartyana menyebut bahwa korban membuat surat pernyataan berisi penolakan otopsi terhadap korban.