Rabu, Oktober 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Sidang Pledoi Ditunda, Tuntutan Hukuman Mati untuk In Dragon dalam Kasus NKS Tetap Bergulir

Rendi Hakimi
Selasa, 15 Juli 2025 | 11:46
in Hukum & Kriminal
Sidang kasus pembunuhan NKS dengan terdakwa In Dragon di Pengadilan Negeri Pariaman

Sidang kasus pembunuhan NKS dengan terdakwa In Dragon di Pengadilan Negeri Pariaman

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Sidang pembacaan pledoi untuk terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis, Indra Septiarman alias In Dragon, yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (15/7), resmi ditunda. Penundaan ini disampaikan oleh Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa, Elvi.

“Rencana pledoi dilaksanakan hari ini namun ditunda lantaran beberapa dokumen masih dalam pengerjaan,” ujar Elvi kepada Sumbarkita.

Elvi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengajukan pledoi, karena meyakini kliennya tidak melakukan pembunuhan secara berencana seperti yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa, 8 Juli 2024, JPU telah menuntut Indra Septiarman dengan hukuman mati.

Ia dinilai bertanggung jawab atas pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas mengenaskan pada September 2024 lalu di Kabupaten Padang Pariaman.

Tuntutan ini disambut dengan dukungan penuh dari keluarga korban. Eli Marlina, ibu almarhumah Nia, hadir di persidangan dengan perasaan haru dan duka mendalam. Ia menegaskan bahwa hukuman mati adalah satu-satunya keadilan bagi anaknya.

“Nyawa harus dibalas dengan nyawa,” ucap Eli dengan suara bergetar menahan tangis. “Apa yang dilakukan In Dragon pada putri saya adalah sesuatu yang di luar batas kemanusiaan. Ia harus menerima hukuman yang setimpal.”

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, menjelaskan bahwa tuntutan hukuman mati tidak diajukan sembarangan. Menurutnya, JPU mengacu pada bukti kuat, kesaksian saksi, serta hasil pemeriksaan ahli yang menyatakan bahwa perbuatan terdakwa masuk kategori pembunuhan berencana yang sangat keji.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: In Dragon
ShareTweetPin

Berita Terkait

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

27 Oktober 2026
Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026
2 Perampok yang Tewaskan Perempuan Lansia di Solok Selatan Ditangkap, 1 Orang Kabur ke Depok

2 Perampok yang Tewaskan Perempuan Lansia di Solok Selatan Ditangkap, 1 Orang Kabur ke Depok

27 Oktober 2026
Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

26 Oktober 2026
Curi Motor Orang yang Sedang Memanjat Pinang, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Motor Orang yang Sedang Memanjat Pinang, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

26 Oktober 2026
Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

26 Oktober 2026
Next Post
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kedai Minyak di Padang, Korban 2 Orang

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kedai Minyak di Padang, Korban 2 Orang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Berita Terkini

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

Kasus ISPA di Sumbar Capai 615 Ribu Sepanjang 2026, Padang dan Agam Tertinggi

27 Oktober 2026

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

27 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Demo di DPRD Sumbar, Massa Bentangkan Spanduk “Rezim Prabowo-Gibran Bencana Nasional”

Demo di DPRD Sumbar, Massa Bentangkan Spanduk “Rezim Prabowo-Gibran Bencana Nasional”

27 Oktober 2026

Karhutla dan Kabut Asap Jadi Sorotan, Aksi Teatrikal Digelar di Depan DPRD Sumbar

Karhutla dan Kabut Asap Jadi Sorotan, Aksi Teatrikal Digelar di Depan DPRD Sumbar

27 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.