Jumat, Agustus 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga di Lima Puluh Kota Tolak Hibah Sepihak Tanah Ulayat untuk Proyek Sekolah Rakyat

Redaksi
Rabu, 9 Juli 2025 15:14
in Kabar Sumbar
Masyarakat Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, menyatakan penolakan tegas terhadap penghibahan sepihak 10 hektare tanah ulayat kepada Bupati H. Safni Sikumbang untuk pembangunan proyek Sekolah Rakyat.

Masyarakat Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, menyatakan penolakan tegas terhadap penghibahan sepihak 10 hektare tanah ulayat kepada Bupati H. Safni Sikumbang untuk pembangunan proyek Sekolah Rakyat.


Kabarminang – Masyarakat Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, menyatakan penolakan tegas terhadap penghibahan sepihak 10 hektare tanah ulayat kepada Bupati H. Safni Sikumbang untuk pembangunan proyek Sekolah Rakyat.

Penolakan itu disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Sumbarkita, Rabu (9/7/2025). Dalam pernyataan tersebut, masyarakat menilai hibah yang dilakukan oleh sebagian pihak atas nama adat, niniak mamak, dan masyarakat Nagari Sungai Kamuyang, tidak sah secara adat dan tidak mewakili suara anak nagari secara keseluruhan.

“Tanah ulayat yang dihibahkan merupakan lahan yang sebelumnya telah diberikan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) secara sepihak. Langkah ini sejak awal telah ditolak oleh mayoritas niniak mamak dan anak nagari. Penghibahan ini cacat secara adat dan sosial,” demikian kutipan dari pernyataan tersebut.

Nama Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto turut disebut dalam polemik tersebut. Ia diketahui menyerahkan surat hibah dan mengklaim diri sebagai Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sungai Kamuyang. Namun, mayoritas niniak mamak serta Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) setempat tidak mengakui legitimasinya sebagai pimpinan adat.

“Dari lebih dari 100 niniak mamak di Sungai Kamuyang, hanya sekitar 11 atau 12 orang yang mendukung hibah ini. Ini jelas bukan keputusan kolektif,” kata mereka.

Masyarakat juga menegaskan bahwa tanah ulayat bukan milik pribadi atau lembaga tertentu, melainkan milik kolektif seluruh pasukuan. Segala keputusan terkait peralihan hak harus melalui musyawarah mufakat seluruh unsur adat dan masyarakat.

“Tanah ulayat adalah warisan kolektif. Tidak bisa dihibahkan oleh segelintir orang yang mengklaim mewakili masyarakat,” tegasnya.

Mereka juga mempertanyakan kejelasan isi surat hibah yang disebut-sebut untuk proyek Sekolah Rakyat, karena hingga kini belum pernah diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut dapat ditumpangi kepentingan lain.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Lima Puluh KotaTanah Ulayat Lima Puluh Kota

Berita Terkait

Dekranasda Payakumbuh Terima Kunjungan The Sak Bali

Dekranasda Payakumbuh Terima Kunjungan The Sak Bali

31 Juli 2025
Seekor Sapi Warga di Pesisir Selatan Diterkam Harimau

Sapi Diduga Diterkam Harimau di Pesisir Selatan, Warga Diimbau Tak Keluar Malam

31 Juli 2025
1500 Tenaga Honorer di Padang Pariaman Gelar Aksi Demo Tuntut Status ASN PPPK

1500 Tenaga Honorer di Padang Pariaman Gelar Aksi Demo Tuntut Status ASN PPPK

31 Juli 2025
Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab Padang Pariaman akan Menggelar Fun Bike hingga Lomba Tangkelek

Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab Padang Pariaman akan Menggelar Fun Bike hingga Lomba Tangkelek

31 Juli 2025
Pemko Padang Genjot Perbaikan Jalan Rusak Jelang HJK ke-356

Pemko Padang Genjot Perbaikan Jalan Rusak Jelang HJK ke-356

31 Juli 2025
190 Tenaga Non ASN di Padang Panjang Dirumahkan Mulai Agustus 2025

190 Tenaga Non ASN di Padang Panjang Dirumahkan Mulai Agustus 2025

31 Juli 2025
Next Post
Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

2 Siswa SMA di Pasaman Barat Tersetrum Jerat Kera, 1 Orang Tewas

2 Siswa SMA di Pasaman Barat Tersetrum Jerat Kera, 1 Orang Tewas

28 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.