Kamis, Oktober 16, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Bukittinggi Buka Sosialisasi Perpres 46/2025: Dorong Pengadaan yang Adaptif dan Berintegritas

Redaksi
Jumat, 4 Juli 2025 09:37
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (Foto: Pemko Bukittinggi).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (Foto: Pemko Bukittinggi).


Kabarminang.com – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Acara ini digelar pada Kamis (3/7) di Aula Balai Kota Bukittinggi dan dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa Perpres 46/2025 merupakan bagian dari komitmen nasional untuk menghadirkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut baik regulasi ini. Melalui sosialisasi ini, kita berharap tercipta sinergi yang kuat antar pelaku pengadaan. Kami ingin seluruh proses pengadaan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Ramlan Nurmatias.

Ia menambahkan bahwa penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memahami secara utuh substansi perubahan dalam Perpres ini, agar pengadaan barang dan jasa di Kota Bukittinggi berjalan dengan prinsip integritas dan berpihak pada kepentingan nasional, termasuk penguatan sektor UMKM dan produk dalam negeri.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh lebih dari 120 peserta yang terdiri dari 30 kepala perangkat daerah dan 90 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang berasal dari berbagai instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Badan Keuangan Daerah.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Bukittinggi, Erwin Herian, menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini sejalan dengan transformasi digital dan kebijakan pemerintah dalam memperkuat penggunaan produk lokal.

“Sosialisasi ini penting untuk menegaskan implementasi kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta produk usaha kecil dan koperasi. Perpres 46/2025 juga memperluas penggunaan katalog elektronik sebagai instrumen utama dalam proses pengadaan,” jelas Erwin.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kota BukittinggiPemko BukittinggiSosialisasi Perpres 46/2025Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Syarikat Islam dalam Membangun Ekonomi Umat Berbasis Nilai Keislaman

Wakil Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Syarikat Islam dalam Membangun Ekonomi Umat Berbasis Nilai Keislaman

13 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Bunda PAUD dan Bunda Literasi

Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Bunda PAUD dan Bunda Literasi

13 Oktober 2025
Antisipasi KLB Campak, Pemko Bukittinggi Gencarkan Imunisasi

Antisipasi KLB Campak, Pemko Bukittinggi Gencarkan Imunisasi

5 Oktober 2025
Wali Kota Bukittinggi Lantik 20 Pejabat Struktural, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Profesionalitas

Wali Kota Bukittinggi Lantik 20 Pejabat Struktural, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Profesionalitas

4 Oktober 2025
Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

3 Oktober 2025
Pemko Bukittinggi dan DPRD Tandatangani Nota Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2025

Pemko Bukittinggi dan DPRD Tandatangani Nota Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2025

1 Oktober 2025
Next Post
Prosesi Maarak Jari-jari, Wawako Pariaman: Pesona Hoyak Tabuik Semangat Budaya dan Kekompakan Masyarakat

Prosesi Maarak Jari-jari, Wawako Pariaman: Pesona Hoyak Tabuik Semangat Budaya dan Kekompakan Masyarakat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

10 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

10 Oktober 2025

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

9 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.