Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Langgar Aturan, Belasan Lapak PKL di Padang Diangkut Petugas

Redaksi
Kamis, 3 Juli 2025 11:56
in Kabar Sumbar
Petugas menertibkan sejumlah lapak PKl di Kota Padang. (Foto: Satpol PP Kota Padang).

Petugas menertibkan sejumlah lapak PKl di Kota Padang. (Foto: Satpol PP Kota Padang).


Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum, Rabu (2/7/2025) sore.

Penertiban ini dilakukan di tiga titik, yakni kawasan Jalan Proklamasi, Pasar Raya Barat, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyampaikan bahwa tindakan penertiban dilakukan karena para pedagang tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan sebelumnya, baik secara lisan maupun tertulis.

“Di Jalan Proklamasi, Kecamatan Padang Selatan, kami masih menemukan pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Kami langsung mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan mengamankan lapak-lapak tersebut,” ujar Eka yang dilansir pada Kamis (3/7).

Tak hanya di sana, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang buah di kawasan Pasar Raya Barat. Padahal, menurut Eka, pemerintah telah menyediakan lokasi alternatif di dalam Gang Berita untuk para pedagang, namun tidak dimanfaatkan.

“Sudah kami beri solusi tempat berdagang yang legal, tapi tetap tidak dipatuhi. Maka kami lakukan penindakan. Ini jelas melanggar Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” tegasnya.

Lapak-lapak yang ditertibkan kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP sebagai barang bukti dan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Eka menegaskan, Pemko Padang melalui Satpol PP tidak melarang warga untuk berdagang. Namun, aktivitas jual beli harus dilakukan sesuai aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk taat aturan. Berjualanlah di tempat yang telah disediakan, agar ketertiban dan kenyamanan bersama tetap terjaga. Mari kita kembalikan fungsi trotoar dan ruang publik sebagaimana mestinya,” pungkas Eka.


Tags: Kota PadangLapak PKL di PadangPKL di Kota PadangSatpol PP Kota Padang

Berita Terkait

Siswi SMA di Payakumbuh Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Sekolah

Siswi SMA di Payakumbuh Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Sekolah

15 Agustus 2026
Video: Kebakaran Hebat Landa Payakumbuh, Asap Hitam Membubung Tinggi

Video: Kebakaran Hebat Landa Payakumbuh, Asap Hitam Membubung Tinggi

15 Agustus 2026
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Getarannya Terasa hingga Sumbar, Gempa 6,4 M di Sumatera Utara Tak Berpotensi Tsunami

15 Agustus 2026
Wali Kota Padang Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030

Wali Kota Padang Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030

15 Agustus 2026
Heboh Dugaan Pungli Sumbar Teacher Summit 2026, Pengamat Semprot Kebijakan Seremonial

Heboh Dugaan Pungli Sumbar Teacher Summit 2026, Pengamat Semprot Kebijakan Seremonial

15 Agustus 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Sumatera Utara, Getaran Terasa hingga ke Sumbar

15 Agustus 2026
Next Post
Bupati Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Pembahasan Lima Ranperda Strategis 2025

Bupati Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Pembahasan Lima Ranperda Strategis 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.