Jumat, Juli 4, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Langgar Aturan, Belasan Lapak PKL di Padang Diangkut Petugas

Redaksi
Kamis, 3 Juli 2025 11:56
in Kabar Sumbar
Petugas menertibkan sejumlah lapak PKl di Kota Padang. (Foto: Satpol PP Kota Padang).

Petugas menertibkan sejumlah lapak PKl di Kota Padang. (Foto: Satpol PP Kota Padang).


Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum, Rabu (2/7/2025) sore.

Penertiban ini dilakukan di tiga titik, yakni kawasan Jalan Proklamasi, Pasar Raya Barat, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyampaikan bahwa tindakan penertiban dilakukan karena para pedagang tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan sebelumnya, baik secara lisan maupun tertulis.

“Di Jalan Proklamasi, Kecamatan Padang Selatan, kami masih menemukan pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Kami langsung mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan mengamankan lapak-lapak tersebut,” ujar Eka yang dilansir pada Kamis (3/7).

Tak hanya di sana, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang buah di kawasan Pasar Raya Barat. Padahal, menurut Eka, pemerintah telah menyediakan lokasi alternatif di dalam Gang Berita untuk para pedagang, namun tidak dimanfaatkan.

“Sudah kami beri solusi tempat berdagang yang legal, tapi tetap tidak dipatuhi. Maka kami lakukan penindakan. Ini jelas melanggar Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” tegasnya.

Lapak-lapak yang ditertibkan kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP sebagai barang bukti dan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Eka menegaskan, Pemko Padang melalui Satpol PP tidak melarang warga untuk berdagang. Namun, aktivitas jual beli harus dilakukan sesuai aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk taat aturan. Berjualanlah di tempat yang telah disediakan, agar ketertiban dan kenyamanan bersama tetap terjaga. Mari kita kembalikan fungsi trotoar dan ruang publik sebagaimana mestinya,” pungkas Eka.


Tags: Kota PadangLapak PKL di PadangPKL di Kota PadangSatpol PP Kota Padang

Berita Terkait

Pemko Padang Panjang Perkuat Komitmen Jadi Kota Inklusif, Dorong Akselerasi Fasilitas Ramah Disabilitas

Pemko Padang Panjang Perkuat Komitmen Jadi Kota Inklusif, Dorong Akselerasi Fasilitas Ramah Disabilitas

4 Juli 2025
Alokasikan Rp 8,2 Miliar di 2025, Dana Desa di Kota Pariaman Digarap untuk Ketahanan Pangan

Diduga Mesum, Badut Jalanan di Pariaman Diamankan Warga

3 Juli 2025
Persiapan Tabuik Pasa Terus Dikebut, Warisan Budaya Pariaman Tetap Hidup

Persiapan Tabuik Pasa Terus Dikebut, Warisan Budaya Pariaman Tetap Hidup

3 Juli 2025
Fadly Amran Dukung Pengembangan RSUP M. Djamil: Fokus pada Drainase, PKL dan Kemacetan

Fadly Amran Dukung Pengembangan RSUP M. Djamil: Fokus pada Drainase, PKL dan Kemacetan

3 Juli 2025
Warga Amankan Badut Jalanan di Kota Pariaman, Diduga Lakukan Tindakan Tak Senonoh

Warga Amankan Badut Jalanan di Kota Pariaman, Diduga Lakukan Tindakan Tak Senonoh

3 Juli 2025
Bupati Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Pembahasan Lima Ranperda Strategis 2025

Bupati Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Pembahasan Lima Ranperda Strategis 2025

3 Juli 2025
Next Post
Bupati Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Pembahasan Lima Ranperda Strategis 2025

Bupati Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Pembahasan Lima Ranperda Strategis 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perempuan yang Tewas Tergantung di Padang Sempat Cekcok dengan Suaminya

Perempuan Muda yang Tewas Tergantung di Padang Berasal dari Pesisir Selatan

29 Juni 2025

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

29 Juni 2025

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

28 Juni 2025

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

16 Juni 2025

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

29 Juni 2025

Geger! Mayat Tergantung di Pohon Siang Bolong di Payakumbuh

Seorang Perempuan di Padang Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan

29 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Dokter Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang, IDI Sumbar Buka Suara

27 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.