Kamis, Juli 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Langgar Aturan, Belasan Lapak PKL di Padang Diangkut Petugas

Redaksi
Kamis, 3 Juli 2025 11:56
in Kabar Sumbar
Petugas menertibkan sejumlah lapak PKl di Kota Padang. (Foto: Satpol PP Kota Padang).

Petugas menertibkan sejumlah lapak PKl di Kota Padang. (Foto: Satpol PP Kota Padang).


Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum, Rabu (2/7/2025) sore.

Penertiban ini dilakukan di tiga titik, yakni kawasan Jalan Proklamasi, Pasar Raya Barat, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyampaikan bahwa tindakan penertiban dilakukan karena para pedagang tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan sebelumnya, baik secara lisan maupun tertulis.

“Di Jalan Proklamasi, Kecamatan Padang Selatan, kami masih menemukan pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Kami langsung mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan mengamankan lapak-lapak tersebut,” ujar Eka yang dilansir pada Kamis (3/7).

Tak hanya di sana, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang buah di kawasan Pasar Raya Barat. Padahal, menurut Eka, pemerintah telah menyediakan lokasi alternatif di dalam Gang Berita untuk para pedagang, namun tidak dimanfaatkan.

“Sudah kami beri solusi tempat berdagang yang legal, tapi tetap tidak dipatuhi. Maka kami lakukan penindakan. Ini jelas melanggar Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” tegasnya.

Lapak-lapak yang ditertibkan kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP sebagai barang bukti dan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Eka menegaskan, Pemko Padang melalui Satpol PP tidak melarang warga untuk berdagang. Namun, aktivitas jual beli harus dilakukan sesuai aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk taat aturan. Berjualanlah di tempat yang telah disediakan, agar ketertiban dan kenyamanan bersama tetap terjaga. Mari kita kembalikan fungsi trotoar dan ruang publik sebagaimana mestinya,” pungkas Eka.


Tags: Kota PadangLapak PKL di PadangPKL di Kota PadangSatpol PP Kota Padang

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

2 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga Lewat Pelatihan Mitigasi Bencana

Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga Lewat Pelatihan Mitigasi Bencana

2 Juli 2026
Arus Lalu Lintas Padang–Solok di Sitinjau Lauik Padat, Volume Kendaraan Meningkat Saat Libur

Arus Lalu Lintas Padang–Solok di Sitinjau Lauik Padat, Volume Kendaraan Meningkat Saat Libur

1 Juli 2026
Video: Pengunjung Nyaris Baku Hantam Saat Perhelatan Hoyak Tabuik Piaman 2026

Video: Pengunjung Nyaris Baku Hantam Saat Perhelatan Hoyak Tabuik Piaman 2026

1 Juli 2026
Kapolri Tunjuk Teman Seangkatannya Brigjen Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar

Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta Jadi Komjen Pol

1 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi dengan Polri pada HUT Bhayangkara ke-80

Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi dengan Polri pada HUT Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026
Next Post
Bupati Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Pembahasan Lima Ranperda Strategis 2025

Bupati Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Pembahasan Lima Ranperda Strategis 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.