Sabtu, April 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Korupsi Seragam Sekolah, Mantan Kabid Disdik Lima Puluh Kota Dituntut 5 Tahun Penjara

Dharma Harisa
Rabu, 2 Juli 2025 14:13
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi korupsi. (foto: ist).

Ilustrasi korupsi. (foto: ist).


Kabarminang.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Aswannaldi mantan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan pidana penjara selama lima tahun dalam perkara dugaan korupsi pengadaan perlengkapan siswa tingkat SD dan SMP tahun anggaran 2023.

Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Padang pada Senin (30/06/2025). Selain pidana penjara, JPU juga menuntut Aswannaldi untuk membayar denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dan membayar biaya perkara Rp10 ribu.

Dalam surat tuntutannya, JPU menyebut Aswannaldi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Modus Penggelembungan dan Pengalihan Anggaran
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Abu Abdurrachman, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Aswannaldi, bermula dari perubahan jenis anggaran dan penggelembungan harga satuan perlengkapan siswa tahun 2023.

Awalnya program pengadaan perlengkapan siswa untuk siswa baru kelas I SD dan kelas VII SMP dengan pagu awal sebesar Rp2,9 miliar dan Rp1,9 miliar. Namun, terdakwa mengusulkan perubahan jenis belanja dari “beasiswa” menjadi “belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat”, serta menaikkan harga satuan dari Rp300 ribu menjadi Rp700 ribu per siswa.

“Awalnya pengadaan ini merupakan bagian dari belanja beasiswa, tapi kemudian diubah menjadi belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat, dengan kenaikan nilai dari Rp300 ribu menjadi Rp700 ribu per siswa tanpa melalui survei harga atau perhitungan HPS yang sah,” kata Abu Abdurrachman dalam surat dakwaan.

Perubahan itu disusul dengan manipulasi data jumlah siswa penerima bantuan agar sesuai dengan anggaran yang telah digeser. Bahkan, Aswannaldi selaku PPTK menunjuk penyedia tanpa proses klarifikasi, mini kompetisi, atau verifikasi kemampuan penyedia untuk memenuhi pengadaan dalam jumlah besar.

“Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp1,1 miliar karena mark-up anggaran dan pengalihan pekerjaan ke pihak lain yang tidak sesuai prosedur,” tambahnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: kasus korupsiKorupsi Dinas Pendidikan Limapuluh KotaKorupsi Seragam Sekolah di Limapuluh KotaLima Puluh KotaMantan Kabid Disdik Lima Puluh Kota

Berita Terkait

4 Pria Ditangkap di Rumah Tempat Memakai dan Transaksi Sabu-Sabu di Pariaman

4 Pria Ditangkap di Rumah Tempat Memakai dan Transaksi Sabu-Sabu di Pariaman

11 April 2026
13 Perempuan Pemandu Karaoke Ditangkap di Padang Pariaman, 1 Orang Punya Bayi

13 Perempuan Pemandu Karaoke Ditangkap di Padang Pariaman, 1 Orang Punya Bayi

11 April 2026
Pria 27 Tahun di Solok Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Pria 27 Tahun di Solok Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

11 April 2026
Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

11 April 2026
Tangkap Pengedar di Limapuluh Kota, Polisi Sita 13 Paket Sabu dan 38 Butir Ekstasi

Tangkap Pengedar di Limapuluh Kota, Polisi Sita 13 Paket Sabu dan 38 Butir Ekstasi

11 April 2026
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Saat Transaksi di Warung Bakso

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Saat Transaksi di Warung Bakso

11 April 2026
Next Post
Pengedar di Tanah Datar Dibekuk Polisi, Puluhan Paket Sabu Disita

Pengedar di Tanah Datar Dibekuk Polisi, Puluhan Paket Sabu Disita

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

8 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.