Sabtu, November 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Putus Sekolah, Gadis di Agam Jadi Korban Pernikahan Siri dan Alami Kekerasan

Dharma Harisa
Selasa, 1 Juli 2025 14:16
in Hukum & Kriminal
Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta pernikahan siri. (Foto: Dok. Polres 50 Kota).

Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta pernikahan siri. (Foto: Dok. Polres 50 Kota).


Kabarminang.com – Seorang pria berinisial MI (23), warga Jorong Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta pernikahan siri tanpa persetujuan keluarga.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres 50 Kota pada Senin (23/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Hal itu disampaikan oleh Kanit PPA Polres 50 Kota, Aiptu Ali Usman, pada Selasa (1/7/2025).

“Ia melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang kemudian dinikahinya secara siri,” kata Ali Usman.

Korban dalam kasus ini adalah remaja perempuan berusia 16 tahun yang telah putus sekolah. Menurut keterangan kepolisian, keduanya saling mengenal melalui media sosial dan sempat bertemu di Kota Bukittinggi sebelum menjalin hubungan asmara.

“Setelah berkenalan dan menjalin hubungan, korban diketahui telah disetubuhi oleh tersangka,” ujarnya.

Hubungan tersebut berlanjut hingga keduanya menikah secara siri pada November 2024. Namun, pernikahan dilakukan tanpa persetujuan orang tua atau wali sah dari pihak korban. Tak lama setelahnya, hubungan itu berakhir dengan perceraian tanpa proses hukum resmi di pengadilan.

“Selama berada dalam ikatan pernikahan siri, korban kerap mengalami kekerasan,” ujar Ali Usman.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres 50 Kota dengan didampingi oleh tantenya. Orang tua korban diketahui sedang dalam kondisi sakit saat laporan dibuat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Anak di Bawah UmurKabupaten AgamPernikahan SiriPolres 50 Kota

Berita Terkait

Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

21 November 2025
Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Polemik Film NIA Memanas, Pengacara In Dragon Gugat Dua Perusahaan Film dan LSF ke PN Pariaman

21 November 2025
3 Warga Pesisir Selatan Ditangkap karena Curi Mesin Diesel di Perkebunan Sawit

3 Warga Pesisir Selatan Ditangkap karena Curi Mesin Diesel di Perkebunan Sawit

20 November 2025
Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025
3 Warga Agam Ditangkap Setelah Jemput 27 Paket Ganja di Tanah Datar

3 Warga Agam Ditangkap Setelah Jemput 27 Paket Ganja di Tanah Datar

20 November 2025
Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel Optik di Pesisir Selatan, 2 Kabur

Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel Optik di Pesisir Selatan, 2 Kabur

20 November 2025
Next Post
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Dua Saksi Tak Hadir

In Dragon Hadapi Tuntutan Jaksa Hari Ini di Kasus Pembunuhan NKS

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Tabrakan Motor vs Truk di Kabupaten Solok, Pelajar Dikabarkan Tewas

Tabrakan Motor vs Truk di Kabupaten Solok, Pelajar Dikabarkan Tewas

19 November 2025

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

18 November 2025

Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Ayah Kandung Diduga Bunuh Paman yang Mencabuli Anaknya di Padang Pariaman

14 November 2025

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

18 November 2025

Tersangka Pembunuh Fikri di Padang Pariaman Ikut Mencari dan Mengangkat Korban

Tersangka Pembunuh Fikri di Padang Pariaman Ikut Mencari dan Mengangkat Korban

17 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.