Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh secara resmi memulai pembangunan relokasi Puskesmas Parit Rantang melalui prosesi peletakan batu pertama yang digelar di Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Rabu (25/6).
Pembangunan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemerataan dan keadilan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa pembangunan puskesmas tersebut bukan sekadar proyek fisik, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
“Puskesmas bukan hanya fasilitas pelayanan, tetapi juga simbol hadirnya negara di tengah masyarakat. Keberadaannya menjadi garda terdepan dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk dalam upaya promotif dan preventif,” ujarnya.
Wako Zulmaeta juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan seiring pembangunan infrastruktur. Ia berharap, relokasi ini menghasilkan fasilitas yang lebih representatif dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Uang bukanlah yang utama, nyawa manusia lebih berarti. Jalur protokol pelayanan harus ditingkatkan. Layani dulu masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis mendesak, baru urusan administrasi,” tegasnya.
Proyek relokasi Puskesmas Parit Rantang ini menghabiskan anggaran sebesar Rp9,39 miliar dengan masa pengerjaan selama 210 hari kalender, dimulai pada 28 Mei dan ditargetkan rampung pada 24 Desember 2025.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Maizon Satria, menyampaikan bahwa pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan pembangunan ini,” ucapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pelayanan, Promosi, dan Sumber Daya Kesehatan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Juli Juwita, menyebutkan bahwa proyek ini telah melalui proses lelang resmi. Pekerjaan fisik akan dilaksanakan oleh CV Dayomukti Basoki, dengan pengawasan dari PT Simpra Engineering sebagai konsultan, yang juga ditunjuk melalui proses tender.
Dinas Kesehatan memastikan bahwa seluruh tahapan proyek akan diawasi ketat dan sesuai regulasi, demi menjamin kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian pembangunan.
Acara peletakan batu pertama turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Polres Payakumbuh, Dandim 0306/50 Kota, jajaran OPD terkait, Camat Payakumbuh Barat, lurah, serta tokoh masyarakat setempat.