Senin, Oktober 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

Hari Saputra
Senin, 23 Juni 2025 | 19:49
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang petani di kediamannya di daerah Jorong Mengkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Senin (23/6). Polisi menangkap petani itu atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Polisi menangkap seorang petani di kediamannya di daerah Jorong Mengkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Senin (23/6). Polisi menangkap petani itu atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang petani di kediamannya di daerah Jorong Mengkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Senin (23/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi menangkap petani itu atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Elfison, mengatakan bahwa petani tersebut berinisial REF (36). Ia menyebut REF sebagai terduga pengedar sabu-sabu di Sijunjung.

Pihaknya menangkap REF berdasarkan laporan masyarakat, yang menginformasikan bahwa di Jorong Mangkudu Kodok sering terjadi transaksi narkoba. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan kepada petugas. Kemudian, kata Elfison, pada pukul 05.00 WIB petugas melihat seorang pria yang mencurigakan di dalam rumah tersebut, lalu menangkapnya.

“Pelaku ditangkap saat tidur. Dari hasil penggeledahan di kamarnya, petugas menemukan dua bungkus sabu-sabu berukuran menengah dalam kotak minyak rambut, satu paket sabu-sabu menengah dalam dompet, dan 15 paket sabu-sabu ukuran kecil dalam botol air mineral. Barang bukti lainnya ialah alat isap, timbangan digital, dan uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan sabu-sabu,” tuturnya.

Elfison mengatakn bahwa total sabu-sabu yang ditemukan di kamar REF seberat 14,23 gram. Ia mengatakan bahwa REF mengaku bahwa barang bukti itu miliknya.

“Pelaku merupakan pengedar baru di Sijunjung,” ucapnya.

Pihaknya lalu membawa REF dan barang bukti ke Kantor Polres Sijunjung guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya menjerat REF dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.


ShareTweetPin

Berita Terkait

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

25 Oktober 2026
Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026
Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

25 Oktober 2026
Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

23 Oktober 2026
Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Sijunjung dengan Motor, Seorang Kurir Ditangkap di Pasaman

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Sijunjung dengan Motor, Seorang Kurir Ditangkap di Pasaman

23 Oktober 2026
Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

23 Oktober 2026
Next Post
Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

50 Siswa Kurang Mampu di Indarung Terima Bantuan Pendidikan dari PT Semen Padang

50 Siswa Kurang Mampu di Indarung Terima Bantuan Pendidikan dari PT Semen Padang

25 Oktober 2026

Capaian Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Percepat Imunisasi Kejar

Capaian Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Percepat Imunisasi Kejar

25 Oktober 2026

Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Sijunjung

Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Sijunjung

25 Oktober 2026

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

25 Oktober 2026

Pemko Padang Perbaiki Jalan Rusak di Lubuk Begalung dan Koto Tangah

Pemko Padang Perbaiki Jalan Rusak di Lubuk Begalung dan Koto Tangah

25 Oktober 2026

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.