Selasa, Agustus 5, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengacara In Dragon Bantah Tuduhan Kondisikan Sabu 1,5 Kg di Sidang Kasus Pembunuhan NKS

Rendi Hakimi
Rabu, 18 Juni 2025 00:03
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Pengacara Indragon, Dafriyon membantah tudingan bahwa pihaknya pernah mengatur atau mengkondisikan sabu seberat 1,5 kilogram seperti yang diungkapkan terdakwa Indragon di hadapan majelis hakim pada sidang sebelumnya.

Dalam keterangan resminya, Dafriyon menegaskan bahwa selama mendampingi kliennya dalam perkara ini, sama sekali tidak pernah ada pembicaraan apalagi pengaturan terkait barang bukti narkotika tersebut.

“Kami selaku Penasehat Hukum dengan tegas menyatakan tidak pernah mengkondisikan sabu 1,5 kilogram, seperti yang disampaikan Indragon dalam keterangannya. Sejak awal, kami bahkan tidak pernah menyinggung soal itu. Pernyataan tersebut justru membuat kami heran dan bertanya-tanya,” ujar Dafriyon, Selasa (17/6).

Dafriyon menduga pengakuan mendadak Indragon di ruang sidang muncul atas inisiatif pribadi terdakwa. Namun, sampai saat ini mereka belum menemukan alasan yang logis di balik pengakuan tersebut.

“Kami yakin sabu ini murni ide dari Indragon sendiri. Sampai sekarang kami belum mendapat penjelasan kenapa dia mengaku demikian. Kami menduga ini mungkin berkaitan dengan kondisi psikologis atau tekanan mental Indragon,” lanjutnya.

Dafriyon juga menegaskan bahwa pernyataan Indragon bukanlah bentuk rekayasa yang diarahkan oleh tim penasehat hukum. Mereka menilai, munculnya isu bahwa kuasa hukum ikut bermain dalam kasus sabu justru menyesatkan opini publik.

“Kalau ada yang bertanya apakah Indragon mengada-ada, kami tidak menyebut begitu. Kami hanya menduga bisa jadi pengakuannya dipengaruhi tekanan batin atau mentalnya saat ini. Tapi yang pasti, bukan kami yang mengarahkan atau merekayasa cerita sabu tersebut,” tegasnya lagi.

Dafriyon pun meminta publik untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terpancing opini di luar fakta hukum. Mereka memastikan akan terus mendampingi Dafriyon hingga perkara ini selesai di pengadilan.

“Kami tetap mendampingi klien kami, sesuai tugas dan tanggung jawab kami sebagai Penasehat Hukum. Kami juga meminta semua pihak untuk menunggu fakta-fakta persidangan yang sahih dan tidak terpengaruh isu liar di luar sidang,” pungkasnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kasus Pembunuhan NKS

Berita Terkait

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tower Telekomunikasi

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tower Telekomunikasi

3 Agustus 2025
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi Saat Kendarai Motor Curian

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi Saat Kendarai Motor Curian

3 Agustus 2025
Remaja Perempuan Bunuh Ibu Kandung yang Sedang Salat

Remaja Perempuan Bunuh Ibu Kandung yang Sedang Salat

3 Agustus 2025
Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025
Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025
Polisi Tangkap Kurir Sabu di Solok Selatan, Pemasok Masih Buron

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Solok Selatan, Pemasok Masih Buron

2 Agustus 2025
Next Post
Pemko Pariaman Serahkan Penggantian Transportasi untuk 448 Ketua Dasawisma

Pemko Pariaman Serahkan Penggantian Transportasi untuk 448 Ketua Dasawisma

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.