Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh proyek strategis berjalan dengan baik dan bebas dari praktik menyimpang. Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, meninjau langsung dua proyek prioritas, yakni lanjutan normalisasi Batang Agam dan pembangunan Puskesmas Parik Rantang, pada Senin (16/6/2025).
Dalam kunjungannya yang didampingi Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, dan Inspektur Kota, Zulmaeta menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Ia meminta seluruh pelaksana proyek bekerja sesuai spesifikasi teknis dan menjunjung tinggi mutu serta tanggung jawab.
“Intinya, kerja dengan baik, sesuaikan dengan spesifikasi, dan utamakan kualitas. Kita ingin pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Zulmaeta.
Ia menambahkan bahwa Pemko akan memberikan apresiasi kepada kontraktor yang menunjukkan kinerja profesional dan memenuhi target pekerjaan. Sebaliknya, kontraktor yang tidak menunjukkan kinerja baik akan dikeluarkan dari daftar penyedia jasa kota.
“Kontraktor yang bekerja baik akan kita pertimbangkan untuk dipertahankan. Tapi kalau kinerjanya buruk, akan kami blacklist,” tegasnya.
Zulmaeta juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik setoran, gratifikasi, atau pungutan liar dalam proses pengerjaan proyek. Menurutnya, tindakan semacam itu adalah akar persoalan turunnya kualitas pembangunan.
“Saya tegaskan, tidak ada bayaran, setoran, atau apapun namanya. Jika ketahuan, baik pemberi maupun penerima akan diproses sesuai aturan. Hal seperti itu pasti akan merusak kualitas pembangunan,” katanya.
Sebagai wujud transparansi, Pemko Payakumbuh juga memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan secara terbuka melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Zulmaeta menegaskan bahwa penunjukan pelaksana proyek dilakukan secara objektif dan berdasarkan aturan.