Kabarminang.com – Tiga perampok bersenjata dan bertopeng menyatroni sebuah rumah milik warga di Jorong Galudua, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Minggu (15/6) dini hari.
Dalam kejadian yang berlangsung dramatis itu, korban dan keluarganya disekap, sementara pelaku menguras harta benda senilai lebih dari Rp1,5 miliar.
Pemilik rumah, Marwis (65) menceritakan dia, istrinya, dan mertuanya terbangun sekitar pukul 02.00 WIB setelah mendengar suara pintu didobrak.
“Kalau macam-macam, saya habisi kalian semua!” demikian ancaman salah satu pelaku kepada Marwis (65) saat menceritakan detik-detik perampokan.
“Mereka langsung minta uang, perhiasan emas, kunci motor, bahkan dokumen kendaraan seperti BPKB. Karena diancam pakai pisau, kami terpaksa serahkan semua,” kata Marwis.
Setelah mengumpulkan seluruh barang berharga, pelaku mengurung korban dalam kamar dan mengunci dari luar, memastikan tidak ada yang bisa meminta pertolongan. Beruntung, satu unit ponsel milik Marwis luput dari pantauan pelaku.
“Saya cari obeng di kamar untuk paksa buka pintu. Alhamdulillah satu HP tidak diambil, itu yang saya pakai untuk hubungi adik saya untuk minta bantuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek VI Koto, AKP Fitrianto menyebut, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis Satreskrim Polresta Bukittinggi, ditemukan sejumlah barang bukti seperti linggis dan tali yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu dan menyekap korban.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. Kami sedang mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam, karena pelaku tampaknya mengetahui dengan pasti lokasi barang-barang berharga,” ungkap AKP Fitrianto.