Selasa, Oktober 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Pedagang Buah di Limapuluh Kota Ditangkap

Dharma Harisa
Kamis, 12 Juni 2025 | 17:49
in Hukum & Kriminal
HM (48), pedagang buah di Pasar Limbanang, Jorong Ekor Parit, Nagarian Limbanang, Kecamatan Suliki, Limapuluh Kota, diperiksa di Markas Polres 50 Kota pada Rabu (11/6). Foto: Polres 50 Kota

HM (48), pedagang buah di Pasar Limbanang, Jorong Ekor Parit, Nagarian Limbanang, Kecamatan Suliki, Limapuluh Kota, diperiksa di Markas Polres 50 Kota pada Rabu (11/6). Foto: Polres 50 Kota

Share on FacebookShare on Twitter

Sumbarkita – Polisi menangkap pria berinisial HM (48) di Limapuluh Kota karena diduga mencabuli anak tirinya, yang berusia di bawah umur. Polisi menangkapnya di kios buahnya di Pasar Limbanang, Jorong Ekor Parit, Nagarian Limbanang, Kecamatan Suliki, pada Rabu (11/6) pukul 17.15 WIB.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Ia langsung dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Repaldi, pada Kamis (12/6).

Ia mengatakan bahwa pihaknya menangkap HM berdasarkan laporan resmi yang diterima pihaknya pada 10 Mei 2025. Ia menyebut bahwa penangkapan itu juga didukung oleh Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penangkapan.

Repaldi mengatakan bahwa HM mengaku mencabuli anak tirinya, yang saat ini berusia 17 tahun. Ia menyebut bahwa HM melakukan aksi bejat itu di sebuah rumah di Jorong Penago, Nagari Limbanang, dalam Januari 2025 pukul 16.00 WIB.

“Perbuatan cabul itu disebut telah dilakukan berkali-kali. Namun, waktu kejadian secara persis sudah tidak diingat lagi oleh pelaku maupun korban,” ucapnya.

Pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E dan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Repaldi, terduga pelaku terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus ini akan kami tangani dengan serius. Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” ucap Repaldi.

Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak dari kejahatan seksual.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Anak adalah masa depan bangsa dan wajib kita lindungi bersama,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindakan kekerasan seksual terhadap anak demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

 

 


Tags: ayah cabuli anak tiri di Limapuluh KotaLimapuluh KotaPencabulan di Limapuluh KotaPolres 50 Kota
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026
Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026
Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026
Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

19 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

2 Penagih Utang yang Cegat Pengendara Motor di Kota Solok Dipecat Sementara oleh Perusahaan

19 Oktober 2026
Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026
Next Post
4 Mobil Damkar Padang Dikerahkan Padamkan Kebakaran Sebuah Rumah di Permukiman Padat

4 Mobil Damkar Padang Dikerahkan Padamkan Kebakaran Sebuah Rumah di Permukiman Padat

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Berita Terkini

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026

Diparkir di Teras Rumah, Sebuah Minibus di Agam Terbakar

Diparkir di Teras Rumah, Sebuah Minibus di Agam Terbakar

20 Oktober 2026

Sebuah Tempat Pemotongan Kayu Ludes Terbakar di Lima Puluh Kota

Sebuah Tempat Pemotongan Kayu Ludes Terbakar di Lima Puluh Kota

20 Oktober 2026

Api Mengamuk di Payakumbuh, Sebuah Rumah Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Payakumbuh, Sebuah Rumah Dilalap Si Jago Merah

20 Oktober 2026

Aksi Begal Terjadi di Agam, Pelaku Dikabarkan Ditembak

Aksi Begal Terjadi di Agam, Pelaku Dikabarkan Ditembak

20 Oktober 2026

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Parah di Sitinjau Lauik

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Parah di Sitinjau Lauik

20 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.