Kamis, Juli 31, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Dharma Harisa
Rabu, 11 Juni 2025 21:30
in Hukum & Kriminal
Kejari Padang mengeksekusi terpidana Diana Fitri terkait kasus penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli mobil. Ia dieksekusi pada Selasa (10/6) di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIB Anak Air, Kota Padang. IST

Kejari Padang mengeksekusi terpidana Diana Fitri terkait kasus penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli mobil. Ia dieksekusi pada Selasa (10/6) di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIB Anak Air, Kota Padang. IST


Kabarminang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang mengeksekusi terpidana Diana Fitri, istri seorang perwira polisi, terkait kasus penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli mobil senilai Rp494 juta. Eksekusi dilakukan pada Selasa (10/6) di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIB Anak Air, Kota Padang.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Padang, Budi Sastera, mengatakan bahwa eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Sumbar yang menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan kepada Diana Fitri.

“Jaksa penuntut umum telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana DF atas kasus penggelapan dan penipuan. Eksekusi dilaksanakan setelah putusan kasasi Mahkamah Agung berkekuatan hukum tetap,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (11/6).

Budi menjelaskan bahwa perkara tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Padang sejak 16 Juli 2024. Di tingkat pertama, kata Budi, Diana Fitri dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Namun, pada tingkat banding, kata Budi, Pengadilan Tinggi Sumbar menambah vonis menjadi 1 tahun 6 bulan.

“Putusan PT Sumbar diperkuat oleh Mahkamah Agung melalui putusan kasasi. Karena itu, kami melakukan eksekusi sesuai amar putusan MA,” tutur Budi.

Kasus itu bermula dari laporan korban atas nama Winda Heka Sari, pemilik Aciak Auto Body. Ia rugi sekitar Rp494 juta akibat dugaan penipuan dalam proses jual beli mobil yang dilakukan oleh Diana Fitri.

Menurut informasi yang dihimpun, suami Diana Fitri diketahui bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar.

“Suaminya bekerja di instansi kepolisian,” kata Budi.

 

 


Tags: Diana FitriKasus penggelapan di SumbarKejari PadangPengadilan Tinggi Sumbar

Berita Terkait

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Mahasiswi yang Buang Bayi di Padang Sedang Tempuh Profesi Ners

30 Juli 2025
Ikamahkan Bayi di Klinik, Petugas Satpam di Padang Tak Tahu Anak Hasil Hubungan Gelap

Ikamahkan Bayi di Klinik, Petugas Satpam di Padang Tak Tahu Anak Hasil Hubungan Gelap

29 Juli 2025
Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

29 Juli 2025
Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

28 Juli 2025
Bawa Klewang 180 Cm, Remaja Hendak Tawuran di Solok Diamankan Polisi

Bawa Klewang 180 Cm, Remaja Hendak Tawuran di Solok Diamankan Polisi

28 Juli 2025
Tertangkap Tangan Mencuri Ban Mobil, Tukang Parkir di Padang Panjang Diamankan Polisi

Tertangkap Tangan Mencuri Ban Mobil, Tukang Parkir di Padang Panjang Diamankan Polisi

28 Juli 2025
Next Post
Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.