Rabu, Agustus 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Duda Tua di Sijunjung Setubuhi Anak di Bawah Umur

Hari Saputra
Selasa, 3 Juni 2025 21:10
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Sijunjung, pada Senin (2/6) karena diduga mencabuli anak bawah umur. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap seorang pria di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Sijunjung, pada Senin (2/6) karena diduga mencabuli anak bawah umur. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Seorang kakek-kakek berinisial BD (58) di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Sijunjung, diduga menyetubuhi anak di bawah umur bernama samaran Melati (9), kelas 3 SD. Akibat perbuatan itu, ia ditangkap polisi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, mengatakan bahwa suatu hari pada Maret 2025 dalam Ramadan sekitar pukul 16.00 WIB, Melati bermain dalam sebuah pondok di sebuah parak di Jorong Tongah, Nagari Muaro. Melihat Melati bermain sendirian di pondok itu, kata Andri, BD datang ke sana, lalu menarik tangan Melati. Karena tangannya ditarik, kata Andri, Melati terjatuh di atas tikar di pondok tersebut, kemudian disetubuhi oleh BD.

“Setelah mencabuli korban, BD memberinya uang Rp10 ribu dan melarang korban mengatakan kejadian itu kepada ibu korban dengan mengatakan bahwa kejadian itu rahasia. Kemudian, korban pulang ke rumahnya melalui jendela pondok tersebut,” ujar Andri pada Selasa (3/6).

Andri menginformasikan bahwa kasus itu terungkap setelah korban mengeluh sakit pada alat vitalnya kepada orang tuanya. Ia mengatakan bahwa korban lalu menceritakan apa yang ia alami dari BD. Setelah mendengar cerita korban, kata Andri, ibu korban melaporkan BD ke kepolisian.

Sesudah mendapatkan laporan, kata Andri, pihaknya menyelidiki BD, lantas menangkap BD, yang saat itu berjalan di Jembatan Jorong Ilie Pasa Jumat, Nagari Muaro, pada Senin (2/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Setelah diinterogasi di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, BD mengakui perbuatannya menyetubuhi korban satu kali, kemudian memberikan uang kepada korban,” ucap Andri.

Andri mengatakan bahwa BD tinggal tak jauh dari tempat tinggal keluarga korban. Ia menyebut bahwa BD duda ditinggal mati istri dan hanya tinggal sendiri di rumahnya.

Pihaknya sudah menetapkan BD sebagai tersangka. Andri mengatakan bahwa BD terancam dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal itu, kata Andri, BD terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 


Tags: Kasus cabul di Sijunjungpencabulan di SijunjungPersetubuhan di SijunjungPolres SijunjungSijunjung

Berita Terkait

Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap, Dapat Barang dari Ayahnya di Lapas

Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap, Dapat Barang dari Ayahnya di Lapas

19 Agustus 2026
Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

19 Agustus 2026
Bakar Lahan Milik Sendiri, Pria 79 Tahun di Riau Jadi Tersangka

Bakar Lahan Milik Sendiri, Pria 79 Tahun di Riau Jadi Tersangka

18 Agustus 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba di Sumbar: Pemalsuan Identitas Pembawa Narkotika

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba di Sumbar: Pemalsuan Identitas Pembawa Narkotika

18 Agustus 2026
Sakit Hati Berujung Petaka, Pemuda di Payakumbuh Bakar Rumah Sendiri, 5 Rumah Tetangga Ikut Terbakar

Sakit Hati Berujung Petaka, Pemuda di Payakumbuh Bakar Rumah Sendiri, 5 Rumah Tetangga Ikut Terbakar

18 Agustus 2026
126 Kg Ganja dan Sabu-Sabu dari 51 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

126 Kg Ganja dan Sabu-Sabu dari 51 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

18 Agustus 2026
Next Post
Nongkrong di Warung Depan Sekolah, 2 Pelajar di Padang Panjang Dianiaya

Nongkrong di Warung Depan Sekolah, 2 Pelajar di Padang Panjang Dianiaya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.