Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Diduga Setubuhi Anak SD hingga 10 Kali

Dharma Harisa
Senin, 2 Juni 2025 18:41
in Hukum & Kriminal
Tersangka MI (71) ditahan di Mapolres 40 Kota

Tersangka MI (71) ditahan di Mapolres 40 Kota


Kabarminang – Seorang pria di Kabupaten Lima Puluh Kota berinisial M (71) diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial Melati (7).

Pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota di rumah anak pertamanya di Jorong Lubuak Jantan, Kenagarian Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit pada alat vitalnya kepada teman-temannya di sekolah. Pihak sekolah kemudian melaporkan hal tersebut kepada orang tua korban, yang akhirnya melaporkan tersangka ke polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Repaldi, tersangka melakukan aksinya dengan membujuk dan mengiming-imingi korban dengan uang.

“Dugaan persetubuhan dan pelecehan dilakukan tersangka dengan cara memberikan uang kepada korban,” jelas Repaldi, Senin (2/6).

Aksi bejat tersebut dilakukan di berbagai lokasi, termasuk rumah ibadah, rumah tersangka, kedai, dan bahkan kamar mandi. “Tersangka melakukan persetubuhan hingga 10 kali di berbagai tempat,” tambah Repaldi.

Sebelumnya, Tim Opsnal Satreskrim melakukan penggerebekan di rumah istri kedua tersangka di Nagari Taeh Bukik, Kecamatan Mungka, Rabu (28/5/2025). Namun, operasi tersebut tidak membuahkan hasil karena tersangka diduga telah mengetahui laporan dari keluarga korban.

Meski sempat kabur, polisi terus memburu tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka kini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres 50 Kota.

Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76 E dan Pasal 81 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hukumannya bisa mencapai penjara seumur hidup atau hukuman mati jika terbukti bersalah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Lima Puluh Kota

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Pasaman Barat, Terduga Bandar Narkoba di Mandailing Natal Ditangkap

Sempat Kabur ke Pasaman Barat, Terduga Bandar Narkoba di Mandailing Natal Ditangkap

22 Desember 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Telungkup di Padang Pariaman

Perempuan Lansia Ditemukan Tewas Telungkup di Padang Pariaman, Polisi Selidiki Dugaan Tabrak Lari

22 Desember 2025
Gadis di Bawah Umur di Inhu Diduga Jadi Korban Persetubuhan Berulang oleh 10 Remaja

Gadis di Bawah Umur di Inhu Diduga Jadi Korban Persetubuhan Berulang oleh 10 Remaja

22 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025
Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

19 Desember 2025
Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025
Next Post
PT Semen Padang Buktikan Maggot Efektif Tingkatkan Pertumbuhan Ikan Nila hingga 27 Persen

PT Semen Padang Buktikan Maggot Efektif Tingkatkan Pertumbuhan Ikan Nila hingga 27 Persen

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.