Kabarminang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman menyatakan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba hingga ke akar. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah membatasi hiburan malam seperti orgen tunggal, yang dinilai sering menjadi celah awal peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudi Repenaldi Rilis, menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak ingin setengah hati dalam menghadapi bahaya narkoba. Menurutnya, berbagai aspek sosial yang berpotensi memicu penyalahgunaan narkoba harus dikendalikan dengan kebijakan yang tegas.
“Kami melihat beberapa aktivitas hiburan, seperti orgen tunggal yang digelar hingga larut malam, sering menjadi tempat kumpul yang tidak sehat dan rawan penyimpangan. Karena itu, pengawasan dan pembatasannya perlu diperketat sebagai bagian dari strategi pencegahan,” ujar Rudi di Kantor Bupati, Senin (2/6/2025).
Pada hari yang sama, Lapas Kelas IIB Pariaman menggelar Deklarasi Anti-Narkoba yang diikuti oleh seluruh warga binaan dan jajaran pegawai. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi dan pembinaan berkelanjutan yang dijalankan di dalam lapas.
Kalapas Pariaman, Sahduriman mengatakan bahwa pihaknya sangat serius dalam mendukung visi nasional “Indonesia Bersinar” (Bersih dari Narkoba). Lapas bukan hanya menjadi tempat hukuman, tetapi juga pusat pemulihan dan pembentukan karakter.
“Kami rutin menjalankan program pembinaan, dari pelatihan keterampilan, keagamaan, hingga rehabilitasi sosial dan medis. Deklarasi hari ini adalah wujud komitmen seluruh warga binaan untuk berubah, bebas dari narkoba, dan siap kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai positif,” tegas Sahduriman.
Acara deklarasi ini turut disaksikan oleh unsur BNNK, Polres Padang Pariaman, serta tokoh masyarakat. Penandatanganan komitmen dan penyematan pin duta anti-narkoba kepada warga binaan menjadi penutup simbolis dari kegiatan tersebut.
Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Lapas ini diyakini menjadi pendekatan yang saling melengkapi. Pemkab bergerak di ranah pencegahan di masyarakat, sementara lapas menangani rehabilitasi dan pembinaan di hilir.
“Kalau hulunya kita perketat dan hilirnya kita bina, kita bisa memutus rantai narkoba secara menyeluruh. Ini bukan sekadar slogan, tapi kerja nyata,” kata Rudi Repenaldi.
Dengan langkah ini, Padang Pariaman diharapkan dapat menjadi role model daerah yang benar-benar bersih dari narkoba, sejalan dengan semangat Padang Pariaman BERSINAR.