Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Rencana PT SPS Babat Hutan Mentawai Ditolak Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar

Dharma Harisa
Minggu, 1 Juni 2025 16:49
in Kabar Sumbar
Forum Mahasiswa Mentawai Sumbar menggelar rapat pada Minggu (1/6) di Padang untuk membahas rencana pemanfaatan hutan seluas 20.706 hektare di Pulau Sipora oleh PT Sumber Permata Sipora. Foto: Dharma Harisa/Sumbarkita

Forum Mahasiswa Mentawai Sumbar menggelar rapat pada Minggu (1/6) di Padang untuk membahas rencana pemanfaatan hutan seluas 20.706 hektare di Pulau Sipora oleh PT Sumber Permata Sipora. Foto: Dharma Harisa/Sumbarkita


Kabarminang – Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat (Sumbar) menolak rencana pemanfaatan hutan seluas 20.706 hektare di Pulau Sipora oleh PT Sumber Permata Sipora (SPS). Rencana tersebut dinilai mengancam ruang hidup dan ekologi masyarakat Mentawai yang sangat bergantung pada keberadaan hutan.

Penolakan itu disampaikan dalam forum diskusi yang digelar Forum Mahasiswa Mentawai (Formma) Sumbar pada Minggu (1/6) di Padang. Ketua Formma Sumbar, Markolinus Sagulu, menegaskan bahwa rencana Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Pulau Sipora akan mempersempit ruang hidup sekitar 24.266 jiwa warga dan mengancam sistem ekologis yang telah terjaga secara turun-temurun.

“Hutan bagi masyarakat Mentawai bukan sekadar kayu atau komoditas ekonomi. Ia bagian dari identitas, keyakinan adat, dan warisan leluhur yang sakral,” ujar Marco, sapaan akrab Markolinus.

Dalam dokumen sikap koalisi disebutkan terdapat delapan desa yang dinilai berpotensi terdampak langsung oleh kegiatan penebangan tersebut, yakni Desa Tuapeijat, Betumonga, Bosua, Nem-Nem Leleu, Berlulou, Mara, Sioban, dan Saureinu. Di kawasan itu terdapat 18 daerah aliran sungai (DAS) yang vital untuk kebutuhan air bersih masyarakat.

Koalisi menilai rencana eksploitasi tersebut tidak hanya akan memperparah krisis air bersih yang telah terjadi, tetapi juga meningkatkan potensi banjir serta mengancam keberlangsungan satwa endemik Mentawai, termasuk empat spesies primata yang hanya hidup di pulau itu.

“Jika izin ini disetujui, lebih dari 70 persen wilayah Pulau Sipora akan berada dalam kendali korporasi dan negara. Ini sangat berbahaya bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal,” tutur Marco.

Sebagai informasi, Pulau Sipora memiliki luas sekitar 61.518 hektare. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, pulau itu tergolong sebagai pulau kecil yang harus dijaga kelestariannya. Saat ini sekitar 28.905 hektare dari luas tersebut merupakan kawasan hutan produksi, 5.883 hektare merupakan hutan produksi konversi, dan 26.066 hektare merupakan areal penggunaan lain (APL).

Rencana pemanfaatan hutan itu sebelumnya dibahas dalam rapat Komisi Penilai Amdal di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar pada Kamis (22/5). Aksi penolakan turut dilakukan Koalisi Sipil Sumbar di lokasi rapat. Mereka menggelar demonstrasi damai dan membentangkan poster berisi aspirasi masyarakat yang menolak proyek tersebut.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Hutan MentawaiMentawaiPT Sumber Permata SiporaPulau Sipora

Berita Terkait

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Solok Selatan Melahirkan, Ibu Cari Pengadopsi Bayi

17 September 2025
Harimau Serang Ayah dan Anak di Solok Selatan, Warga Diimbau Waspada Area Perkebunan

Harimau Serang Ayah dan Anak di Solok Selatan, Warga Diimbau Waspada Area Perkebunan

17 September 2025
Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025
Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

17 September 2025
Video: Detik-Detik Api Lahap Rumah Warga di Pesisir Selatan

Video: Detik-Detik Api Lahap Rumah Warga di Pesisir Selatan

17 September 2025
Pemko Payakumbuh Terima Bantuan CSR Bank Nagari Rp110 Juta, Disalurkan untuk 157 Pelajar dan Mahasiswa

Pemko Payakumbuh Terima Bantuan CSR Bank Nagari Rp110 Juta, Disalurkan untuk 157 Pelajar dan Mahasiswa

17 September 2025
Next Post
Tokoh Pemuda Usul Mukomuko Gabung dengan Sumbar karena Dianaktirikan

Tokoh Pemuda Usul Mukomuko Gabung dengan Sumbar karena Dianaktirikan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.